Klarifikasi Terkait Informasi Pasien Asal Karangpranti Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan

Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Dr. dr. Hj.Yessi Rahmawati, Sp.OG(K), M.H. M.Kes
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Menanggapi pemberitaan bahwa RSUD Waluyo Jati disebut menghambat administrasi hingga menyebabkan pasien disandera, bersama ini kami sampaikan klarifikasi resmi.
Menurut Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Dr. dr. Hj.Yessi Rahmawati, Sp.OG(K), M.H. M.Kes, pelayanan medis tidak pernah ditunda karena administrasi.
Kronologisnya, pasien datang ke IGD pada 16 Oktober 2025 pukul 09.29 WIB dengan kondisi penurunan kesadaran (GCS 3-4-5), dilakukan pemeriksaan di IGD, laboratorium, Rontgen, CT scan dan mendapat tindakan emergensi lengkap (infus, obat injeksi, penjahitan luka di kepala, konsultasi Bedah Saraf) serta pembiayaan oleh Jasa Raharja.
Hasil pemeriksaan menunjukkan perdarahan otak, dokter spesialis bedah saraf memberikan advist stabilisasi untuk tujuan dekompresi atau koreksi tekanan intra kranial melalui pemberian obat manitol, serta penghentian perdarahan melalui obat asam traneksamat dan pemantauan ketat.
Saat kondisi memburuk, telah dilakukan komunikasi intensif dengan keluarga dan diberikan edukasi medis (KIE) untuk dirujuk ke RS dr. Soebandi Jember, untuk operasi bedah kepala (craniotomi) namun ICU untuk pasca operasi di RS Soebandi penuh, sehingga Dokter yang merawat di RSUD Waluyo Jati memberikan instruksi pindah ke ICU RSUD Waluyo Jati dan dilakukan pemasangan intubasi, akan tetapi keluarga menolak intubasi serta tidak bersedia pindah ICU.
Seluruh keputusan medis didokumentasikan sesuai prosedur, termasuk penolakan tindakan medis dan rujukan oleh keluarga pasien.
Lebih jauh dr. Yessi mengatakan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada 19 Oktober 2025 pukul 06.05 WIB, setelah keluarga tetap menolak tindakan resusitasi (RJP). Semua pelayanan dilakukan sesuai standar profesi dan peraturan.
Ditambahkan dr. Yessi, tidak pernah ada penundaan pelayanan karena administrasi, seluruh keputusan dilakukan berdasarkan indikasi medis dan persetujuan keluarga,”tegas dr. Yessi.
“Atas meninggalnya korban M kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum, semoga informasi ini meluruskan kesalahpahaman dan memberikan kejelasan kepada masyarakat,”pungkasnya.(rac)