Bawa Parang dan Golok, Remaja Depok Diamankan Polisi

DEPOK — Seorang pemuda berinisial MD (19) diamankan oleh warga di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, setelah kedapatan membawa dua senjata tajam jenis parang dan golok. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menyerang seorang temannya akibat persoalan pribadi yang melibatkan pihak lain.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Pule, Cipayung. MD datang ke lokasi dengan maksud menemui seseorang berinisial V, yang tengah berselisih dengan dua perempuan berinisial S dan A.

“Dia (pelaku) mau ribut dengan temannya. (Ikut-ikut) masalah temannya (dengan membawa sajam),” ujar Made Budi, Senin (20/10/2025).

Kejadian bermula ketika MD berboncengan dengan tiga rekannya menuju tempat pertemuan yang sudah disepakati. Kedatangan mereka semula hanya dimaksudkan untuk “menyelesaikan masalah,” namun suasana di lokasi justru semakin memanas. Warga sekitar yang melihat keributan kecil mulai berdatangan karena khawatir terjadi bentrokan.

“(Mereka) berboncengan sepeda motor ke TKP dengan maksud untuk menemui saudara V yang bermasalah dengan saudari S dan saudari A,” jelas Made Budi.

Melihat kerumunan yang semakin ramai, orang tua V segera turun tangan dan memanggil warga sekitar untuk menghindari situasi yang tak diinginkan. Warga kemudian melakukan penggeledahan terhadap para pemuda tersebut. Dari tangan MD, ditemukan dua bilah senjata tajam—masing-masing sebuah parang dan sebuah golok—yang disimpan di bawah jaket dan tas kecilnya.

“Kemudian, semua digeledah, saat digeledah ditemukan dua buah senjata tajam parang dan golok yang berada di penguasaan pelaku,” tambah Made Budi.

Aksi cepat warga berhasil mencegah potensi terjadinya perkelahian yang bisa berujung fatal. Setelah diamankan, MD dan barang bukti segera diserahkan ke Polsek Pancoran Mas untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini mendalami motif dan asal-usul senjata tajam tersebut, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Meski tidak ada korban dalam insiden ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan cara kekerasan atau membawa senjata tajam. “Kami mengapresiasi peran aktif warga yang cepat tanggap mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Made Budi menambahkan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih bijak dalam menyikapi konflik sosial. Perselisihan kecil dapat berujung pada proses hukum bila disertai tindakan melanggar undang-undang, termasuk kepemilikan senjata tajam tanpa izin. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *