Bupati Turun Tangan Tangani Kasus Wanita ODGJ Dipasung di Tenjo

BOGOR — Kasus seorang wanita berinisial S (40) di Tenjo, Kabupaten Bogor, yang dikurung di bangunan menyerupai kandang karena mengalami gangguan jiwa, mengundang perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Bogor pun turun tangan. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, berencana mengunjungi langsung lokasi untuk memastikan penanganan yang lebih manusiawi terhadap korban.
Rudy menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap kasus warga dengan gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung. Ia menyebut langkah awal akan dilakukan dengan asesmen kondisi korban serta pemberian perawatan medis lanjutan.
“Setelah acara di Tenjo, mudah-mudahan kalau memungkinkan, tidak terlalu jauh kita akan mampir. Tapi kami Pemkab Bogor akan mengambil beberapa langkah,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong, Selasa (21/10/2025).
Dijelaskan Rudy, wanita tersebut sebenarnya sudah pernah mendapat perawatan medis, namun pengobatan itu belum tuntas. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa, agar pemerintah dapat segera turun tangan.
“Walaupun sebelumnya sudah sempat dibawa ke RS, belum tuntas, belum usai. Nah ini memang peran serta dari seluruh kolaborasi masyarakat, hal-hal yang terjadi di tingkat bawah segera laporkan kepada kami, agar kami pemerintah dapat ikut membantu dan menyelesaikan beberapa persoalan di masyarakat,” jelasnya.
Rudy juga menuturkan, Pemkab Bogor tengah menyiapkan pembangunan balai sosial yang salah satu fungsinya adalah untuk memfasilitasi perawatan dan rehabilitasi bagi ODGJ. Ia mengatakan, fasilitas tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan difokuskan pada pendekatan yang lebih manusiawi bagi penderita gangguan mental.
“Kita akan membuat balai sosial juga, salah satunya untuk memfasilitasi ODGJ di daerah. Ada fasilitas dari Kemensos yang ada di Kabupaten Bogor, kita akan berupaya untuk maksimalkan fasilitasnya. Sedang disusun nanti secara teknisnya di Dinas Sosial,” beber Rudy.
Sementara itu, dari keterangan keluarga, S dipasung lantaran sering meninggalkan rumah tanpa pamit dan kadang marah tanpa sebab. Tindakan tersebut diambil karena keluarga khawatir keselamatan dirinya maupun orang lain.
“Sudah dibawa berobat ke mana aja, ke Marzuki Mahdi juga pernah dibawa ke sana, ada dua minggu dia di sana. Nah selama di rumah juga dikasih obat dari tim kecamatan,” ujar salah satu anggota keluarga.
Kasus S bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Bogor. Masih ada sejumlah warga dengan gangguan jiwa yang belum mendapatkan akses pengobatan memadai, terutama di wilayah pedesaan. Pemerintah daerah berharap dengan adanya fasilitas sosial baru, praktik pemasungan bisa dihapuskan sepenuhnya dan digantikan dengan perawatan medis yang lebih layak dan manusiawi.