KPK Periksa Komut PT IAE dalam Kasus Korupsi Gas PGN

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai USD 15 juta atau sekitar Rp 250 miliar.
“Hari ini, Selasa (21/10/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Budi menyampaikan, pemanggilan terhadap Arso dilakukan untuk memperdalam informasi mengenai peran dan keterlibatan pihak PT IAE dalam transaksi jual-beli gas tersebut.
“Atas nama AS, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2007 sampai dengan sekarang,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari kerja sama komersial antara PT PGN dan PT IAE dalam kurun waktu 2017 hingga 2021. Berdasarkan hasil penyidikan, transaksi tersebut diduga disertai manipulasi harga dan pengaturan kontrak yang menyebabkan kerugian signifikan bagi negara.
Dalam penyelidikan sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka utama. Mereka adalah Iswan Ibrahim, yang menjabat sebagai Komisaris PT IAE sejak 2006 hingga 2023; Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019; serta Hendi Prio Santoso, mantan Direktur Utama PT PGN.
Lembaga antirasuah itu juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar USD 1 juta (sekitar Rp 16,6 miliar), serta melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda yang terkait dengan para tersangka dan korporasi yang terlibat.
Selain menelusuri aliran dana korupsi, KPK juga menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses pengambilan keputusan yang menguntungkan satu pihak tertentu secara tidak sah.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian besar KPK karena menyangkut sektor strategis energi nasional yang berdampak langsung terhadap perekonomian negara. Pemeriksaan terhadap Arso diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta baru terkait mekanisme kerja sama dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
KPK menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. []
Siti Sholehah.