Daftar Pemilih Tetap di KPU Seruyan Bertambah Menjadi 135.976
SERUYAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menetapkan daftar pemilih tetap berisi 135.976 nama, bertambah dibandingkan 134.142 dalam daftar pemilih sementara.
“Daftar pemilih tetap (DPT) Seruyan sebanyak 135.976 pemilih, terdiri atas laki-laki sebanyak 74.317 orang, dan perempuan 61.659 orang,” kata Ketua KPU Seruyan Agus Sukron Ma’mun di Kuala Pembuang, Pada Hari Sabtu (17/10).
Ia menjelaskan, meski tidak signifikan, peningkatan jumlah pemilih yang masuk dalam DPT terjadi karena adanya tambahan dari remaja yang sebelumnya tidak mempunyai hak suara kini sudah bisa memilih dan masuk dalam kategori pemilih pemula.
Penambahan jumlah nama juga berasal dari karyawan perusahaan yang berasal dari luar daerah, namun telah resmi sebagai penduduk Kalteng, khususnya Kabupaten Seruyan.
“Pihak perusahaan langsung yang melaporkan karyawannya yang telah resmi menjadi penduduk setempat,” katanya.
Ada pula kelompok keluarga yang berasal dari luar Kalteng yang bekerja dan tinggal di Seruyan sudah lebih dari enam bulan, dapat dimasukkan dalam DPT dengan surat keterangan domisili dari kepala desa setempat.
“Walaupun kartu identitasnya masih dari luar daerah, namun sudah tinggal lebih dari enam bulan, memenuhi syarat-syarat lain, dan memiliki surat keterangan domisili, maka berhak dan wajib untuk dicatat dan dimasukkan dalam daftar pemilih,” katanya.
Ia menambahkan, tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih pada daftar pemilih sementara, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Seruyan Hilir yaitu 31.091 orang, Kecamatan Seruyan Tengah 19.707 orang, Seruyan Raya 16.645 orang, Kecamatan Danau Seluluk 15.680 orang, Kecamatan Danau Sembuluh 14.808 orang, Kecamatan Hanau 12.902 orang.
Kemudian, Kecamatan Seruyan Hulu 8.471 orang, Kecamatan Batu Ampar 7.835 orang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur 6.663 orang, dan Kecamatan Suling Tambun 2.174 orang, katanya. [] ANT