Dukun Cabul di Bandung Perdaya Gadis di Bawah Umur Lewat Ritual Palsu

BANDUNG — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap seorang pria berinisial UFK, yang diduga mencabuli dan menyetubuhi gadis di bawah umur di kawasan Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi orang pintar atau dukun penyembuh yang bisa membantu menyelesaikan berbagai persoalan pribadi korban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, kasus ini bermula pada Februari 2023 ketika pelaku menawarkan jasa penyembuhan kepada korban berinisial I, seorang remaja perempuan. Pelaku mengaku memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit fisik maupun gangguan psikologis dengan cara ritual.
“Modusnya, pelaku mengaku sebagai orang yang mampu mengobati orang yang sedang dalam permasalahan, baik fisik maupun psikologis,” ujar Budi Sartono saat konferensi pers, Kamis (23/10/2025).
Korban yang tengah mengalami masalah pribadi tertarik dengan janji pelaku. UFK kemudian mengatur serangkaian “ritual” yang disebut dapat membantu korban mengatasi kesulitan hidupnya. Namun, di balik ritual itu, tersimpan niat bejat sang pelaku.
Pelaku terlebih dahulu meminta korban mengirimkan foto bagian sensitif tubuhnya sebagai syarat untuk melakukan ritual. Setelah itu, ia menentukan waktu pertemuan dengan alasan agar proses penyembuhan berlangsung sempurna. Namun, alih-alih menyembuhkan, pelaku justru menyetubuhi korban dengan dalih agar keinginan korban segera terkabul.
“Caranya adalah dengan meminta korban mengirimkan foto alat kelamin dan dada, kemudian melakukan ritual. Di akhir, pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban dengan alasan agar keinginan korban terkabul,” jelas Budi.
Kasus ini tidak berhenti pada satu korban. Setelah pemeriksaan dilakukan, polisi menerima laporan tambahan dari dua hingga tiga korban lain yang mengaku mengalami hal serupa. Mereka semuanya perempuan muda yang juga diperdaya dengan modus penyembuhan spiritual.
“Ini laporan pertama yang kami tangani, namun saat pemeriksaan, ada dua sampai tiga korban lain yang juga telah melapor ke Polrestabes Bandung,” tutur Budi Sartono.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan penipuan spiritual yang dilakukan pelaku secara berulang dengan modus serupa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang mengaku bisa menyelesaikan masalah melalui cara supranatural. Kepolisian menegaskan bahwa praktik perdukunan sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menipu dan memperdaya korban, terutama perempuan muda.
“Jangan mudah percaya dengan klaim penyembuhan yang tidak logis. Segera laporkan bila ada pihak yang meminta hal-hal pribadi atau mencurigakan dengan alasan ritual,” imbau Budi.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban agar bisa pulih dari trauma akibat tindakan pelaku. []
Siti Sholehah.