Tolak Beri Uang Cicilan, Wanita di Serpong Dianiaya Kekasih

TANGERANG SELATAN — Seorang pria berinisial U (43) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial D (37). Aksi kekerasan itu dipicu persoalan ekonomi dan terjadi di Jalan Ampera RT 001 RW 006, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, pada Minggu (19/10/2025).

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, mengungkapkan bahwa petugas berhasil menangkap pelaku kurang dari lima jam setelah kejadian. U ditangkap di kawasan Kampung Rawa Macek, Serpong, saat hendak kembali ke rumahnya.
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari lima jam setelah kejadian,” kata Kompol Suhardono dalam keterangan resminya, Jumat (24/10/2025).

Menurut hasil penyelidikan, penganiayaan tersebut berawal dari permintaan uang pelaku kepada korban untuk membayar cicilan motor. Namun, permintaan itu ditolak korban hingga menimbulkan kemarahan. “Modusnya, pelaku menabrak korban hingga jatuh. Saat korban berdiri dan berjalan, pelaku mendorong korban hingga kembali jatuh dan kepala terbentur trotoar,” ujarnya.

Korban pun mengalami luka cukup serius akibat tindak kekerasan tersebut. Luka di bagian belakang kepala korban harus dijahit sebanyak 13 jahitan, sementara pergelangan tangan kirinya juga mengalami luka akibat benturan keras.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang dipicu faktor ekonomi dan emosi tidak terkendali. Polisi menyebutkan, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Selain menegaskan komitmennya dalam menindak pelaku kekerasan, Kapolsek Serpong juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindak kriminal atau ancaman keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen untuk melayani dan melindungi masyarakat. Jika ada permasalahan atau tindak pidana, segera laporkan ke Polsek Serpong,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi yang sehat dalam menghadapi tekanan ekonomi. Pihak kepolisian mengimbau agar warga lebih bijak menyelesaikan persoalan pribadi tanpa melibatkan kekerasan fisik yang berujung pada pelanggaran hukum. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *