Curi Motor, Pelajar SMP Diringkus
BANJARMASIN – Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan meringkus seorang pelajar yang terlibat pencurian sepeda motor di salah satu sekolah menengah.
Aksi pelajar itu terekam kamera tersembunyi (CCTV) saat ia mencuri sepeda motor di parkiran salah satu SMKN di Banjarmasin, ucap Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Utara Ipda Pol Agus di Banjarmasin, Minggu. (18/10)
Ia mengatakan, dari data CCTV tersebut, polisi berhasil mengungkap identitas tersangka dan pada Kamis (15/10) sekitar pukul 09.00 WITA tersangka diringkus.
Tersangka MA (16), warga Banjarmasin Utara di ringkus di Jalan Kuin Utara RT 6.
MA diringkus beserta barang bukti satu unit sepeda motor F DA 3190 SP, namun sebagian sudah berubah warna menjadi warna pink agar tidak dikenali oleh korban teman satu kelasnya.
Tersangka ditangkap atas laporan teman satu kelasnya bernama Hafiji (16) yang melaporkan kehilangan sepeda motor.
Tersangka MA dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diancam hukuman lima tahun penjara.
“Dari pengakuan MA, dirinya mencuri sepeda motor karena sakit hati orang tuanya tidak mau meminjami sepeda motor sehingga dirinya nekad mencuri agar bisa menggunakan sepeda motor,” tuturnya. [] ANT