Polisi Inggris Tangkap Lagi Terpidana yang Keliru Dilepaskan dari Penjara
LONDON — Kepolisian Inggris akhirnya berhasil menangkap kembali seorang terpidana kasus pelecehan seksual asal Ethiopia, Hadush Kebatu (38), yang sempat bebas akibat kesalahan administratif otoritas penjara. Peristiwa ini memicu kritik keras terhadap sistem peradilan dan keamanan Inggris yang dianggap ceroboh.
Kebatu ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan London pada Minggu (26/10/2025) pagi di kawasan Finsbury Park, London utara, hampir dua hari setelah ia keliru dilepaskan dari penjara Chelmsford, sekitar 48 kilometer dari ibu kota. “Ia ditahan oleh polisi, tetapi akan dikembalikan ke tahanan Dinas Penjara,” ujar Komandan James Conway yang memimpin pencarian tersebut.
Sebelumnya, Kebatu sedang menjalani hukuman penjara selama satu tahun karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap dua perempuan di kawasan Epping, timur laut London. Insiden pelecehan itu sempat menimbulkan kemarahan publik dan gelombang protes di sejumlah kota yang menjadi lokasi penampungan para pencari suaka.
Namun pada Jumat (24/10/2025), Dinas Penjara Inggris secara keliru membebaskan Kebatu. Berdasarkan laporan The Telegraph, pria itu secara salah dikategorikan sebagai tahanan yang memenuhi syarat pembebasan bersyarat, bahkan menerima uang hibah pembebasan sebesar GBP 76 (sekitar Rp 1,6 juta).
Kesalahan fatal ini terjadi ketika seharusnya Kebatu langsung dipindahkan ke pusat penahanan imigrasi untuk dideportasi ke negara asalnya. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengecam keras kelalaian tersebut. “Ini kesalahan yang sama sekali tidak dapat diterima,” tegasnya.
Polisi sempat meminta Kebatu menyerahkan diri pada Sabtu (25/10/2025), setelah laporan menyebut ia tampak kebingungan di sekitar penjara Chelmsford. Seorang sopir pengiriman barang bahkan mengaku sempat berbicara dengan Kebatu yang terlihat panik. “Dia tampak tidak tahu harus ke mana. Ia mulai kesal dan stres,” ujarnya kepada Sky News.
Kasus ini kembali mengangkat isu keamanan publik dan manajemen tahanan di Inggris. Ayah salah satu korban menyatakan kekecewaannya atas kelalaian aparat. “Sistem peradilan telah mengecewakan kita,” katanya.
Kebatu sebelumnya ditangkap pada Juli lalu setelah dilaporkan berulang kali mencoba mencium seorang remaja perempuan berusia 14 tahun dan menyentuh kakinya. Ia juga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan dewasa dengan cara meletakkan tangannya di paha korban. Saat itu, Kebatu tinggal di Hotel Bell Epping, tempat para pencari suaka ditempatkan sementara, dan keberadaannya sempat memicu aksi protes dari warga sekitar.
Kini, setelah berhasil ditangkap kembali, otoritas Inggris memastikan Kebatu akan segera dikembalikan ke tahanan untuk melanjutkan masa hukumannya sebelum menjalani proses deportasi ke Ethiopia. []
Siti Sholehah.
