MKD Tegaskan Netralitas Tangani Kasus Sahroni dkk
JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan siap menindaklanjuti keputusan partai politik yang menonaktifkan lima anggotanya akibat pernyataan publik yang dinilai memicu kerusuhan sosial pada Agustus lalu. Langkah ini dilakukan setelah adanya pengaduan resmi yang masuk ke MKD.
Dalam rilis resmi yang diterima Kamis (30/10/2025), MKD menjelaskan bahwa rapat internal telah digelar sehari sebelumnya, Rabu (29/10/2025), secara tertutup dan dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Rapat dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD bersama jajaran sekretariat dan tenaga ahli.
“Dalam rapat tersebut, MKD memutuskan menindaklanjuti lima perkara pengaduan dan melanjutkan penanganan terhadap sejumlah anggota DPR RI berstatus nonaktif,” bunyi keterangan tertulis MKD.
Kelima anggota DPR yang dimaksud adalah Adies Kadir (Partai Golkar), Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (PAN), Nafa Urbach (NasDem), dan Ahmad Sahroni (NasDem). Mereka dinonaktifkan setelah pernyataan dan unggahan mereka di media sosial dianggap memperkeruh suasana politik serta memperburuk citra parlemen di tengah meningkatnya ketegangan sosial.
Langkah penonaktifan ini diambil masing-masing partai sebagai bentuk disiplin internal sekaligus upaya meredam gejolak politik di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap DPR. “Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen partai menjaga stabilitas politik dan kehormatan lembaga,” ujar salah satu sumber internal partai yang enggan disebutkan namanya.
MKD memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata beracara yang berlaku. Lembaga itu menegaskan bahwa setiap anggota DPR, termasuk yang berasal dari fraksi besar, akan diperlakukan sama di hadapan etik parlemen.
“MKD berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan independen untuk menjaga marwah lembaga legislatif di mata rakyat,” tegas Nazaruddin.
Sidang etik terhadap kelima anggota DPR tersebut dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat. Agenda itu disebut akan menjadi salah satu ujian penting bagi integritas MKD sekaligus tolok ukur keseriusan DPR dalam menegakkan kode etik anggotanya. []
Siti Sholehah.
