Terduga Pencuri Motor Dibakar Massa, Polisi Imbau Tak Main Hakim Sendiri
 
                SURABAYA – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor nyaris tewas setelah dibakar massa di kawasan Jalan Jojoran Gang 5, Kecamatan Gubeng, Kamis (30/10/2025) pagi.
Beruntung, petugas Polsek Gubeng yang segera tiba di lokasi berhasil memadamkan api dan mengevakuasi terduga pelaku ke rumah sakit. Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto mengungkapkan, laporan mengenai peristiwa itu diterima dari masyarakat melalui layanan darurat 110.
“Kami segera menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga. Namun, tiba-tiba pelaku dibakar,” ujar Eko saat ditemui di Polsek Gubeng, dikutip dari detikJatim.
Menurut Eko, upaya penyelamatan langsung dilakukan oleh petugas yang tiba di tempat kejadian. Api berhasil dipadamkan sebelum membakar tubuh pelaku secara keseluruhan.
“(Terduga) pelaku dalam kondisi baik, sedang ditangani oleh tim medis RS Bhayangkara,” jelasnya.
Kejadian bermula ketika Dian, warga setempat yang juga pemilik motor, mendengar suara mesin motornya menyala. Ia sebelumnya memarkir kendaraan itu di depan rumahnya sekitar 15 menit sebelum insiden.
“Begitu saya dengar suara motor, saya langsung keluar rumah dan lihat ada dua orang yang mau bawa kabur. Mereka lari pas saya teriak,” kata Dian.
Warga yang mendengar teriakan spontan berhamburan keluar dan ikut mengejar pelaku. Salah satu dari dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya berhasil kabur. Amarah warga yang sudah lama resah akibat maraknya pencurian motor di kawasan tersebut memuncak.
Terduga pelaku kemudian diikat di tiang listrik di sudut Gang 3. Dalam kondisi tak berdaya, tubuhnya disiram dengan cairan yang diduga bahan bakar minyak (BBM). Saat petugas hendak mengamankan pelaku, salah satu warga nekat menyalakan api hingga membakar tubuh pria tersebut.
Polisi berhasil memadamkan api dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat ini, penyelidikan terhadap kasus pencurian dan aksi main hakim sendiri tersebut masih berlangsung.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku kejahatan. “Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi tindakan main hakim sendiri justru bisa berujung pidana. Biarkan proses hukum berjalan,” tegas Kompol Eko.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa rasa keadilan dan amarah warga tidak boleh menutup jalan hukum yang semestinya ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan hukum sesuai prosedur terhadap semua pihak yang terlibat, baik dalam percobaan pencurian maupun aksi pembakaran. []
Siti Sholehah.

 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        