Persahabatan Berakhir Tragis, Motifnya Hanya Hotspot

SIAK – Tragedi berdarah di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mengungkap kisah memilukan yang berawal dari pesta tuak dan berakhir dengan pembunuhan sadis. Seorang pria bernama Ihsan (44) tega menghabisi nyawa temannya sendiri, Novrianto (39), usai malam yang diwarnai alkohol dan tindakan bejat. Ironisnya, pemicu kemarahan pelaku hanyalah persoalan sepele—hotspot internet.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025) malam di rumah Ihsan, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kedua pria itu, yang sebelumnya akrab dan kerap minum bersama, kembali berpesta tuak. Namun, suasana akrab itu berubah mencekam menjelang dini hari.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (26/10/2025), dalam pengaruh minuman keras, Ihsan menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang. Ia menyeret sang istri ke ruang tamu, tempat korban sedang duduk.
“Pelaku menyuruh korban berhubungan badan dengan istrinya, sementara ia menahan tangan sang istri yang menangis dan meronta,” ungkap Kapolres Siak AKBP Eka Riandy Putra, Jumat (31/10/2025).

Setelah perbuatan itu terjadi, Ihsan bahkan turut meraba tubuh sang istri dan kemudian memaksa istrinya untuk melayaninya pula.

Pagi hari setelah kejadian, suasana rumah tampak tenang. Istri pelaku sempat mandi sambil menangis lalu pergi berjualan di pasar. Ihsan dan korban masih duduk minum tuak seolah tak terjadi apa pun. Namun, ketenangan itu sirna saat Ihsan meminta hotspot ponsel korban.

Korban menolak dengan alasan kuota internetnya hampir habis dan baterai ponsel lemah. “Korban bilang kuotanya tinggal 200 MB,” ujar Kapolres. Penolakan itu ternyata memantik kemarahan Ihsan, apalagi saat ia mendapati korban masih menonton video porno menggunakan ponsel yang sama. Pelaku merasa tersinggung dan menganggap korban tidak tahu diri setelah “pengorbanan” yang ia lakukan.

Amarah Ihsan memuncak sekitar pukul 05.25 WIB. Ia mengambil parang bergagang hijau dari ember di dekat pintu dan menebaskannya ke kepala korban yang tengah bermain ponsel. Meski sempat melawan, korban akhirnya tewas bersimbah darah.

Setelah itu, Ihsan mencuci parang, menggulung kasur berlumuran darah, menutup jasad korban dengan terpal biru dan daun kering, lalu menguburkannya di samping rumah sedalam satu meter.

Ketika istrinya pulang, Ihsan berpura-pura tak tahu-menahu. “Bahkan istrinya sempat bertanya, ‘Mana si gatal itu, Pa?’ Dijawab oleh pelaku, ‘Sudah dijemput kawannya’,” tutur Kapolres. Pelaku kemudian kabur ke Pekanbaru sebelum akhirnya ditangkap Tim Satreskrim Polres Siak pada Kamis (30/10/2025).

Dalam pemeriksaan, Ihsan mengaku sakit hati hanya karena hotspot internet. Ia merasa korban pelit, padahal dirinya sudah “memberikan segalanya”. Fakta lain juga terungkap: pelaku mengaku pernah melakukan hubungan sejenis dengan korban sebulan sebelum kejadian, di sebuah ruko walet dekat rumahnya.

Atas tindakannya, Ihsan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *