RSUD dr Soedarso Ditunjuk Kemenkes Calon Rumah Sakit RSPPU
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso, Hary Agung Tjahyadi, mengungkapkan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya kini tengah dalam proses menuju status sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).
Program RSPPU merupakan skema pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based) yang digagas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya percepatan penyediaan dokter spesialis di Indonesia.
Hary menjelaskan, RSUD dr Soedarso ditunjuk oleh Kemenkes sejak Maret 2025 sebagai calon rumah sakit RSPPU. Penunjukan ini menandai langkah baru bagi rumah sakit daerah untuk berperan langsung dalam pendidikan dokter spesialis, tidak hanya bergantung pada universitas seperti sistem sebelumnya.
“Selama ini pendidikan spesialis dilakukan melalui universitas atau university base. Sekarang, melalui program RSPPU, pendidikan dilakukan di rumah sakit atau hospital base. Di Indonesia sudah ada enam rumah sakit vertikal nasional yang menjalankan program ini dan telah berjalan dua semester,” ujar Hary.
Ia menambahkan, selain enam rumah sakit vertikal nasional, Kemenkes juga mengembangkan program ini ke sejumlah rumah sakit daerah, termasuk RSUD dr Soedarso milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Kami termasuk enam rumah sakit daerah yang ditunjuk pada Maret lalu untuk persiapan menjadi RSPPU. Saat ini dua program spesialis sedang berproses, yaitu jantung dan bedah,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu juga telah dilakukan visitasi penilaian terhadap berbagai persyaratan yang harus dipenuhi RSUD dr Soedarso sebagai calon RSPPU. Hasil dari visitasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan dan tindak lanjut menuju tahap akreditasi nasional dan internasional.
“Dari hasil visitasi nanti akan keluar rekomendasi perbaikan. Setelah semua dipenuhi, kami akan menjalani proses akreditasi oleh lembaga akreditasi rumah sakit, baik nasional maupun internasional. Jika sudah lolos, barulah Kemenkes dan Kemendikbudristek memberikan izin resmi sebagai RSPPU penyelenggara pendidikan spesialis,” terang Hary.
Program perdana yang akan dijalankan RSUD dr Soedarso sebagai RSPPU adalah spesialis jantung, diikuti dengan spesialis bedah pada tahap berikutnya. Hary menegaskan, model pendidikan RSPPU memiliki perbedaan mendasar dibanding sistem universitas.
“RSPPU ini merekrut dokter yang nantinya akan dikembalikan ke kabupaten-kabupaten, terutama wilayah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Jadi karena kami berada di Kalimantan Barat, peserta program berasal dari daerah ini dan regional Kalimantan,” jelasnya.
Dalam program ini, para peserta atau calon spesialis akan mendapat beasiswa penuh dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk sekolah spesialis. Semua dibiayai, mulai dari biaya pendidikan, biaya hidup, hingga gaji ebagai residen. Jadi, selain belajar, mereka juga mendapat penghasilan selama menjalani pendidikan,” kata Hary.
Ia berharap, dengan terlaksananya program RSPPU di RSUD dr Soedarso, kebutuhan tenaga dokter spesialis di Kalimantan Barat dan wilayah sekitarnya dapat terpenuhi lebih cepat.
“Harapannya, melalui pendidikan berbasis rumah sakit ini, daerah-daerah di Kalbar yang masih kekurangan dokter spesialis bisa segera terpenuhi,” tutupnya.(*)
