Remaja Bogor Dibacok Gegara Saling Pandang, Pelaku Ditangkap

BOGOR – Aksi kekerasan di jalan kembali terjadi di Kota Bogor. Seorang pemuda berinisial IA (19) menjadi korban pembacokan setelah diduga menatap wajah pelaku. Peristiwa ini terjadi di Jalan Kayumanis, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, pada Selasa (21/10/2025) dini hari.

Kepolisian menyebutkan ada tiga pelaku yang terlibat dalam serangan tersebut. Mereka masing-masing berinisial MYS (21), MF (19), dan RYF (18). Ketiganya kini telah ditangkap di rumah masing-masing.
“Iya, tiga orang pelaku sudah ditangkap semua. Ditangkap di rumahnya di Bogor,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Senin (03/11/2025).

Eko menjelaskan, insiden bermula ketika korban bersama seorang rekannya berboncengan motor usai membeli rokok. Saat melintas di lokasi, korban tanpa sengaja bertemu pandang dengan salah satu pelaku yang sedang melintas menggunakan sepeda motor bersama dua temannya. Tatapan singkat itu ternyata memicu amarah.
“Pada saat di perjalanan korban dikejar oleh tiga pelaku, lalu terjadi pembacokan ke arah bagian tangan kiri dan korban dikeroyok oleh ketiganya,” kata Eko.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius pada tangan kanan akibat sabetan senjata tajam. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah warga sekitar membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seluruh pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil penyelidikan, motif pembacokan terbilang sepele—pelaku tidak terima karena merasa “dilihat” oleh korban.
“(Alasannya) si pelaku karena nggak suka dilihatin mukanya. Jadi motif pembacokannya itu karena nggak suka dilihat aja mukanya, mungkin saling pandang gitu,” ungkap Eko.

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turut menjenguk korban setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui media sosial. Dalam kunjungan itu, Jenal memastikan bahwa pihak yang sempat mendatangi rumah korban bukanlah anggota organisasi masyarakat (ormas), melainkan keluarga pelaku.
“Iya, (korban) didatangi ke rumahnya, tapi saya cek bukan anggota ormas. Hanya mengatasnamakan saja,” ujar Jenal.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat polisi yang berhasil menangkap para pelaku, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan.
“Aktivasi ronda per RW sesuai arahan Mendagri juga penting, melibatkan tokoh pemuda dan aparat wilayah. Hindari keluar malam jika tidak mendesak, dan bila ada orang mencurigakan segera cari tempat ramai,” pesan Jenal.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aksi kekerasan bisa muncul dari hal sepele. Pemerintah daerah berharap masyarakat lebih mengedepankan sikap sabar dan menahan emosi agar perbedaan kecil tidak berakhir dengan tindak pidana yang merugikan banyak pihak. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *