Warga Adat Baduy Dirampok Saat Berdagang di Jakpus

JAKARTA — Insiden kekerasan yang menimpa masyarakat adat kembali terjadi di Ibu Kota. Seorang warga Baduy Dalam bernama Repan menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat tengah berjualan madu dan aksesoris khas daerahnya di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/10/2025).

Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat masyarakat Baduy dikenal hidup dengan prinsip kejujuran dan kesederhanaan. Namun, di tengah hiruk-pikuk kota besar, mereka tak luput dari tindak kriminal.

“Benar, dia (Repan) warga Baduy Dalam,” kata Kepala Desa Kanekes, Oom, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (03/11/2025). Oom menjelaskan bahwa korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 3 juta serta 10 botol madu yang biasa dijual kepada masyarakat kota sebagai produk tradisional Baduy.

Menurut Oom, saat kejadian Repan tengah berdagang di trotoar sekitar kawasan Rawasari. “Saat kejadian, dia sedang berdagang madu dan aksesoris. Kejadiannya di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat,” ucapnya.

Usai mendengar kabar tersebut, Oom segera menuju Jakarta untuk memastikan kondisi korban sekaligus membantu proses pelaporan ke pihak kepolisian. “Laporan sudah diterima, dan saat ini tengah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Cempaka Putih,” ujar Oom.

Dalam laporan yang diterima oleh pihak berwenang, para pelaku disebut mengendarai sepeda motor dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, Repan mengalami luka di bagian lengan kiri dan harus mendapatkan perawatan medis.

Oom mengungkapkan harapannya agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku. “Kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih sedang diproses,” imbuhnya.

Ia juga berharap peristiwa serupa tidak lagi menimpa masyarakat adat yang datang ke Jakarta untuk mencari nafkah secara jujur. Menurutnya, masyarakat adat Baduy selama ini dikenal menghormati aturan dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berdagang, sehingga perlu mendapat perlindungan dari tindak kejahatan di kota besar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang beraktivitas di luar wilayahnya masih perlu mendapat perhatian serius. Aparat kepolisian diharapkan bisa bertindak cepat dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga, tanpa memandang asal-usul maupun latar belakang sosialnya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *