Terungkap! Ibu Kubur Bayi karena Takut Jadi Gunjingan

BANYUWANGI — Warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dikejutkan oleh penemuan jasad bayi perempuan yang dikubur di depan rumah oleh ibunya sendiri, Solehak (33), pada Senin (03/11/2025). Peristiwa tragis ini mengungkap kisah kelam seorang ibu yang terjebak dalam rasa malu dan tekanan sosial.

Dari hasil penyelidikan aparat, diketahui bahwa Solehak melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan tenaga medis. Bayi yang dilahirkannya dalam kondisi hidup itu kemudian dikubur agar keberadaannya tidak diketahui oleh warga sekitar.

Kasus ini bermula dari kecurigaan warga setelah suami Solehak terlihat membuang sebuah kantong plastik berlumuran darah ke sungai. Warga yang menelusuri temuan tersebut mendapati bahwa kantong itu berisi kain bercampur darah. Kecurigaan pun mengarah ke rumah pasangan tersebut.

“Terduga pelaku mengubur bayi perempuannya karena malu dan tidak menginginkan kehamilannya diketahui oleh warga,” ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, dikutip dari TribunJatim.com.

Solehak diketahui telah menikah tiga kali dan memiliki empat anak dari pernikahan berbeda. Menurut keterangan polisi, pelaku diduga merasa tertekan oleh pandangan negatif lingkungan terhadap kehidupannya yang dianggap tidak stabil secara rumah tangga.

“Terduga pelaku merasa selalu dijadikan bahan pembicaraan warga akibat selalu mempunyai anak di setiap pernikahannya. Itu yang membuatnya tega menguburkan bayi yang baru dilahirkannya,” tambah AKP Eko.

Peristiwa itu terungkap setelah bibi pelaku, Nini Aniye (56), mendapat laporan dari warga tentang aksi suami Solehak yang membuang plastik berdarah ke sungai. “Saudara NA pertama kali curiga setelah bersimpangan dengan seseorang yang hendak berangkat ke sawah. Orang tersebut bilang ke Nini bahwa ia baru saja bertemu dengan suami tersangka yang membuang kresek berlumur darah ke sungai,” jelasnya.

Nini kemudian mendatangi rumah Solehak dan menemukan jasad bayi yang telah terkubur dangkal di bawah keset. Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Wongsorejo. “Kemudian warga menghubungi pihak Polsek Wongsorejo dan pihak Puskesmas Wongsorejo untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut,” imbuh Eko.

Jenazah bayi dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan autopsi guna memastikan apakah korban dikubur dalam keadaan hidup atau sudah meninggal sebelumnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk memperkuat penyidikan.

Atas perbuatannya, Solehak dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 306 Ayat (2) serta Pasal 307 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman tersebut dapat berupa pidana penjara karena melakukan tindak kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

Kasus ini menyisakan keprihatinan mendalam bagi warga setempat. Tragedi tersebut menjadi cerminan nyata bagaimana tekanan sosial dan stigma terhadap perempuan dapat berujung pada tindakan ekstrem yang merenggut nyawa seorang bayi tak berdosa. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *