Lima Pria Ogan Ilir Diciduk karena Lakukan Pungli
JAKARTA — Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil membekuk lima pria asal Ogan Ilir (OI) yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Gerbang Tol (GT) Keramasan, Palembang-Indralaya. Kelima pelaku disebut kerap menakut-nakuti para sopir yang melintas agar memberikan uang sesuai permintaan mereka.
Kelima tersangka masing-masing berinisial Alias Pikal (30), Heryanto (26), Nico Candra (26), Rahmat Hidayat (26), dan Firmansyah (20). Berdasarkan data kepolisian, seluruh pelaku merupakan warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kelima pelaku diamankan ketika sedang beraksi di malam hari, tepatnya di area persimpangan Jalan Lintas Sumatera, ruas Palembang–Indralaya, yang kerap menjadi jalur padat lalu lintas truk dan kendaraan berat.
“Iya benar, untuk para pelaku sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel,” ujar Nandang, dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (07/10/2025).
Menurut Nandang, penangkapan bermula dari laporan masyarakat dan para sopir yang resah dengan aksi pemalakan tersebut. Para pelaku disebut sering menghadang kendaraan dan meminta uang secara paksa. Jika permintaan mereka tidak dituruti, sopir kerap mendapatkan ancaman.
Aparat kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang sering menjadi tempat para pelaku beraksi. Setelah memastikan keberadaan mereka, polisi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 95 ribu, yang diduga merupakan hasil pungutan liar pada malam kejadian. “Telah dilakukan interogasi dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 95 ribu,” lanjut Nandang.
Kini, kelima pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut, mengingat lokasi kejadian merupakan jalur strategis yang sering dilewati kendaraan logistik antarprovinsi.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat, terutama di jalur transportasi umum. Nandang mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan kejadian serupa di lapangan.
Aksi tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan memastikan rasa aman bagi para pengemudi yang melintas di wilayah hukum Sumatera Selatan. []
Siti Sholehah.
