Tak Punya Utang, Pasutri di Bogor Tetap Dicegat Diduga Matel

BOGOR — Aksi sekelompok pria diduga penagih utang ilegal atau ‘mata elang’ (matel) kembali menimbulkan keresahan warga di Kabupaten Bogor. Sepasang suami istri menjadi korban aksi cegat paksa di wilayah Sukaraja, meski mereka tidak memiliki cicilan kendaraan. Insiden ini terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas dan dilihat detikcom, Rabu (05/11/2025), terlihat seorang pria berjaket hitam dan bertopi abu-abu beradu mulut dengan pengendara motor di pinggir jalan. Pria tersebut tampak marah ketika aksinya divideokan warga.

Rekaman itu juga memperlihatkan sepeda motor para pelaku tanpa pelat nomor. Di akhir video, kelompok pria yang diduga mata elang itu meninggalkan lokasi setelah didatangi petugas keamanan perumahan.

Korban berinisial AP mengaku kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Summarecon, Sukaraja. Saat itu ia tengah berboncengan dengan suaminya menuju arah toko kopi.

“Saya di Summarecon, tiba-tiba di jalan nggak ada masalah apa-apa, tiba-tiba dicegat di tempat sepi arah toko kopi,” ujar AP dalam rekaman video yang beredar.

AP menceritakan, empat pria diduga matel memepet kendaraan mereka dari sisi kanan dan depan, memaksa mereka berhenti.
“Saya lagi jalan tiba-tiba disalip dan dicegat. Kabur pun nggak bisa, karena mereka mepet samping dan depan motor suami saya. Alasannya mau cek nomor mesin dan tagihan, sedangkan saya nggak ada angsuran di motor,” kata AP saat dihubungi.

Menurut AP, para pria itu tetap bersikeras ingin memeriksa surat kendaraan dan nomor mesin. Namun setelah petugas keamanan perumahan datang, mereka langsung pergi tanpa penjelasan lebih lanjut.
“Intinya mereka berusaha ambil motor saya. Di sana juga disaksiin sama sekuriti yang lagi patroli dan petugas kebersihan. Pas ditanya sama pihak sekuriti, mereka (pelaku) langsung kabur,” ungkapnya.

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman menyatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran video viral tersebut. Polisi juga telah menurunkan anggota untuk melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Akan kami telusuri (pria dalam video) dan kami terjunkan anggota ke TKP,” ujar Wagiman, Rabu (05/11/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus kejahatan di jalan, terutama dari pihak yang mengaku penagih utang tanpa identitas resmi.
“Imbauan kepada masyarakat apabila diberhentikan seseorang yang mencurigakan, sementara tidak ada kesalahan, segera hubungi polisi terdekat atau (hubungi) 110,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keresahan publik terhadap praktik mata elang ilegal yang kerap bertindak semena-mena di jalanan. Warga berharap aparat bertindak tegas agar tidak ada lagi korban yang menjadi sasaran intimidasi berkedok penagihan kredit. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *