OTT Ponorogo: 13 Orang Diamankan, Termasuk Bupati

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintahan daerah. Kali ini, operasi dilakukan di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan berhasil mengamankan 13 orang, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK memberantas praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di pemerintah daerah. “Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (08/11/2025).

Budi menjelaskan, dari total 13 orang yang diamankan, tujuh di antaranya termasuk Bupati Ponorogo, akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “7 orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ungkapnya.

Meski belum merinci identitas seluruh pihak yang diamankan, KPK memastikan bahwa seluruhnya terlibat dalam proses pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa operasi ini memang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan. “Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Jumat (07/11/2025).

Fitroh juga membenarkan bahwa Bupati Ponorogo termasuk pihak yang diamankan oleh tim KPK. “Sudah (ditangkap),” tegasnya ketika ditanya soal keterlibatan kepala daerah tersebut.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena kasus serupa kerap terjadi di berbagai daerah, menunjukkan bahwa praktik jual beli jabatan masih menjadi salah satu bentuk korupsi yang merusak integritas birokrasi.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses promosi dan mutasi jabatan. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau kepala daerah agar menjadikan integritas dan profesionalitas sebagai dasar dalam pengangkatan pejabat publik.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK di tahun 2025, yang sebagian besar menjerat pejabat daerah. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat upaya reformasi birokrasi di tingkat lokal. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *