BK DPRD Kaltim Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Anggota AG

SAMARINDA — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti dua laporan dari lembaga masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kaltim berinisial AG. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/2025).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan resmi dari kelompok masyarakat yang menyoroti pernyataan AG yang dinilai tidak pantas dan melanggar kode etik dewan. Ia menegaskan, BK sudah mengambil langkah cepat bahkan sebelum laporan resmi tersebut diterima.

“BK DPRD Kaltim sudah melakukan langkah cepat dengan memanggil dan mengklarifikasi yang bersangkutan. Kami memiliki mekanisme untuk bertindak, baik atas dasar laporan resmi maupun inisiatif BK jika isu itu sudah menjadi perhatian publik,” ujar Subandi seusai rapat.

Menurut Subandi, kedua laporan yang diterima BK memiliki substansi dan objek yang sama sehingga diproses secara bersamaan agar pemeriksaan berlangsung efisien dan tidak terjadi pengulangan.

“Karena materinya sama, kami putuskan untuk menyatukan proses klarifikasi agar lebih efisien. Namun tetap sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku di lembaga kami,” jelasnya.

Dalam proses klarifikasi, BK DPRD Kaltim menerima sejumlah bukti dari pelapor, di antaranya foto, video, serta catatan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Bukti-bukti sudah kami terima, tetapi kami belum bisa membeberkan isinya karena masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan. Semua akan kami bahas secara internal,” kata Subandi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BK DPRD Kaltim akan segera menggelar rapat lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya setelah seluruh proses klarifikasi terhadap pihak pelapor dan terlapor rampung dilakukan.

“Saat ini kami tinggal menunggu hasil rapat internal BK untuk memutuskan tindak lanjutnya. Prinsip kami adalah menjaga marwah lembaga dan memastikan setiap anggota dewan berperilaku sesuai kode etik,” tegasnya.

Subandi menegaskan, BK DPRD Kaltim berkomitmen menjaga integritas lembaga legislatif agar tetap dipercaya masyarakat. Proses klarifikasi, kata dia, dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan asas keadilan tanpa intervensi pihak mana pun. “Kami ingin memastikan bahwa penegakan etika di DPRD Kaltim berjalan adil, transparan, dan tidak pandang bulu,” tutup Subandi.

Dengan langkah ini, BK DPRD Kaltim berharap seluruh anggota dewan dapat menjaga kehormatan lembaga serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab publik. Penegakan kode etik diharapkan menjadi upaya nyata untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Kalimantan Timur. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *