BNN Riau Gerebek Rumah Pengedar Sabu, Lima Tersangka Diringkus
PEKANBARU – Peran aktif masyarakat kembali terbukti penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu setelah menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka bersama barang bukti sabu seberat 176 gram.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Suhendri (36), Ade Bramasta (37), Alponsius (45), Feri Saputra (38), dan Andesta Adenata (22). Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima timnya melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau Kombes Ali Machfud. Informasi itu menyebut adanya transaksi narkotika yang dilakukan secara terbuka di sebuah rumah di Km 16 Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Terduga pelaku melakukan transaksi narkotika di rumahnya, dengan cara pembeli datang langsung ke rumah pelaku,” ujar Brigjen Christ dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan BNNP Riau menggerebek rumah yang dimaksud dan langsung mengamankan kelima tersangka. Proses penggeledahan terhadap badan dan rumah para pelaku dilakukan dengan disaksikan oleh ketua RT serta sejumlah warga sekitar.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotik dan non-narkotika. Dari hasil interogasi singkat diketahui bahwa narkotik yang ditemukan tersebut merupakan milik tersangka Andesta Adenata. Dalam melakukan aktivitas penjualan, ia dibantu oleh empat orang lainnya,” ungkap Christ.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita 176,46 gram sabu, dua unit timbangan digital, lima unit telepon genggam, gulungan plastik bening lis merah yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta uang tunai Rp 5.495.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Christ menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Ia mengapresiasi warga yang berani melapor dan mengingatkan bahwa informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berharga dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba.
“Saat ini barang bukti serta lima orang tersangka telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
BNNP Riau berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Masyarakat diimbau tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, agar kejahatan ini tidak semakin merusak generasi muda di Riau. []
Siti Sholehah.
