Pengajar Relawan di Seram Bagian Timur Alami Dugaan Pelecehan
SERAM BAGIAN TIMUR — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pengajar yang tergabung dalam program Relawan Indonesia Mengajar mengguncang Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Korban yang merupakan seorang wanita melaporkan tindakan asusila tersebut ke pihak kepolisian setelah mengalami peristiwa tidak menyenangkan dari seorang sopir pangkalan.
Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur, AKP Rahmat Ramdani, membenarkan adanya laporan tersebut. “Seorang pengajar wanita melaporkan sopir inisial PA terkait dugaan pelecehan seksual,” ujar Rahmat dalam keterangannya yang dilansir detikSulsel, Kamis (12/11/2025).
Dugaan tindak asusila itu terjadi di Desa Sesar, Kecamatan Bula, pada Rabu (05/11/2025). Menurut laporan yang diterima, peristiwa terjadi di dalam mobil milik terlapor saat korban sedang menumpang untuk bepergian. Setelah kejadian, korban segera mengumpulkan keberanian untuk membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres SBT pada Minggu (09/11/2025).
“Kejadian itu terjadi di dalam mobil terlapor di sekitar Desa Sesar,” jelas Rahmat.
Meski belum merinci kronologi lengkap kejadian, pihak kepolisian memastikan kasus ini telah ditangani secara serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seram Bagian Timur. “Saat ini, sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seram Bagian Timur,” tegas Rahmat.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun, Rahmat menyebut kondisi korban masih dalam keadaan trauma sehingga proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati.
“Penyidik telah mengamankan barang bukti saat kejadian tersebut. Namun kondisi korban saat ini masih trauma,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena korban adalah bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan di daerah terpencil. Para relawan Indonesia Mengajar sering kali ditempatkan di wilayah dengan akses terbatas dan fasilitas minim, sehingga rentan menghadapi risiko keamanan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk mendukung proses hukum dan tidak menyebarkan identitas korban demi menjaga privasi dan pemulihan psikologisnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan, perlindungan, serta sistem keamanan bagi para relawan pendidikan yang bertugas di wilayah terpencil. Upaya ini diharapkan dapat memastikan bahwa semangat mengabdi untuk pendidikan tidak lagi diwarnai dengan ancaman kekerasan atau pelecehan. []
Siti Sholehah.
