Polsek Loa Kulu Menangkap Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba
KUTAI KERTANEGARA – Tim Petir Polsek Loa Kulu kembali mengamankan seorang wanita karena pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Pada Hari Jumat (23/10).
Sebagai seorang istri, SR (25), harusnya sibuk mengurus rumah tangga, bukan malah asyik mengedarkan sabu sehingga terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
SR merupakan warga Dusun Lembonang, Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu ini ditangkap petugas di kediamanya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 28 poket seberat 5,6 gram.
“Tersangka kami amankan di rumahnya setelah melakukan transaksi penjualan . Tidak ada perlawanan saat kami amankan,” ucap Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Brahma Aditya.
Saat ditangkap, SR sedang bersama anak dan kakak kandungnya. Diinterogasi oleh petugas, ia mengaku menyimpan sabu tersebut di bawah karpet lantai dapur. Setelah dilakukan penggeledahan barang haram tersebut ditemukan terbungkus plastik bewarna hitam.
“Barang itu sudah siap edar karena sudah dibungkus poket-poket ekomonis,” lanjut Brahma.
Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. “Dari pengakuan tersangka, barang tersebut dijual kepada karyawan-karyawan perusahaan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Loa Kulu,” lanjut Kapolsek. [] KK