Akhir Petualangan Si Raja Maling

buron-10-tahun-raja-maling-tertangkap

BALIKPAPAN – yang tak seberapa besar, ternyata bisa menjadi tempat persembunyian yang nyaman bagi pelaku kriminal. Sepuluh tahun lamanya Kusuma Priadi alias Calung (36) menjadi buronan. Tanpa diduga, dia selama ini cukup bermukim di Kota Minyak. Yang lebih “hebat” lagi, dari Balikpapan, dia bisa melanglang buana dan mencuri di puluhan lokasi di berbagai kota. Tapi, sepandai-pandainya bajing berkelit, dia akhirnya berhasil diringkus pada Rabu (21/10).

Calung kabur dari tahanan Polres Balikpapan pada 2005. Menggunakan benda tajam, dia merusak plafon ruang tahanan, lantas kabur ketika malam. Selama satu dekade berselang, keberadaan Calung nyaris tak terendus.
Siapa sangka, dalam kurun tersebut, “keahliannya” kian terasah sehingga layak digelari “raja maling”. Dalam aksinya, Calung sering mempersenjatai diri dengan senjata tajam. Yang mengejutkan, tersangka rupanya juga pelaku perampokan di sebuah rumah di Jalan Milano, Nomor 35, RT 40, Gunung Sari Ilir, Balikpapan, Senin (19/8). Rumah milik Yaris Sucipto itu bahkan bersebelahan dengan rumah dinas kapolres. Pelaku sempat menodongkan senjata menyerupai pistol kepada penghuni rumah bernama Gea Ayulifita.

Wajah Calung bersama seorang rekannya sempat terekam kamera CCTV di rumah itu. Kedua tersangka yang masuk melalui jendela membawa kabur uang tunai Rp 24 juta dan 80 gram emas. Meski telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga minggu lalu, aparat belum berhasil menangkapnya.

Petualangan Calung berakhir Rabu tadi. Kali ini, dia ditangkap oleh petugas Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Aparat dari kabupaten tetangga itu bergerak setelah mendapat petunjuk terkait pencurian di Perumahan Kompleks Arwana, Tenggarong, yang marak tahun ini. Sudah lebih sepuluh kali maling beraksi di perumahan yang banyak dihuni kalangan PNS Kukar itu. Wajah salah seorang pencuri disebut-sebut terekam kamera CCTV.

Dipimpin Kanit Opsnal Kukar Ipda Aksarudin Akmal, aparat bergerak menggunakan Toyota Avanza hitam sejak Selasa (20/10). Semula polisi memancing Calung dengan berpura-pura menjadi pembeli barang hasil curian. Dengan teknik dan pendekatan khusus, enam petugas berpakaian preman akhirnya berhasil meringkus Calung di lokasi persembunyiannya di sebuah indekos di kawasan Kariangau, Balikpapan.

Saat diringkus, tersangka sedang menguasai beberapa barang hasil curian. Di antaranya, kamera dan ponsel. “Tersangka Calung sudah beraksi di banyak TKP. Seperti di Samarinda, Balikpapan, Tenggarong, bahkan kota lain di luar Kaltim. Makanya, kasus ini masih kami kembangkan,” terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah.

Saat penangkapan, polisi sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan tersangka. Pasalnya, Calung, yang mulai curiga dengan penyamaran polisi, berusaha kabur. Sempat berlari hampir 500 meter, polisi akhirnya meringkus tersangka.

Selain Calung, polisi menangkap Suprapto yang diduga sering beraksi bersama. “Kami masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya. Mereka ini tinggal berpindah-pindah. Tapi, tersangka Calung sebenarnya lebih sering berada di seputaran Balikpapan saja,” tambah Yuliansyah.

Polisi juga menggeledah rumah Suprapto di kawasan Ring Road, Balikpapan. Walhasil, petugas kembali berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. Di antaranya, satu sepeda motor Vario bernopol KT 4489 yang dicuri di kompleks Arwana pada 3 Oktober. Ada pula sepeda motor Honda Blade, 2 laptop, 1 ponsel, 5 jam tangan, uang tunai, serta sejumlah perhiasan.

Dari hasil interogasi petugas, Calung memiliki banyak anggota sindikat. Hanya, mereka tidak saling mengetahui domisili masing-masing. Ketika beraksi, tersangka biasanya berkomunikasi dengan para eks narapidana untuk diajak mencuri.

Yuliansyah pun masih menolak menyebutkan identitas anggota sindikat lainnya, karena khawatir mengganggu proses penyelidikan. “Kami coba memetakan dulu siapa saja yang sering membantu tersangka saat beraksi. Termasuk di mana saja TKP-nya. Sejauh ini, keterangan tersangka juga masih berbelit-belit. Kami menduga tersangka masih melindungi kawanannya yang lain,” tambah Yuliansyah lagi.

Tidak hanya Kukar atau Balikpapan yang selama ini berburu Calung, beberapa polres lain di Kaltim juga mengejar tersangka. Termasuk, Subdit Jatanras Polda Kaltim. Namun, Calung ibarat hantu yang mudah berpindah-pindah jika mencurigai keberadaan dirinya sudah diendus polisi.

Terkait kabar tersangka memiliki ilmu hitam, polisi enggan menanggapi. Kendati demikian, Yuliansyah membenarkan bahwa Calung memang beberapa kali berhasil lolos saat akan diciduk. “Saat ini, kasusnya ditangani Polres Kukar. Setelah proses hukum di Kukar selesai, barulah kemungkinan kasusnya dilanjutkan di Polres Balikpapan,” tutup Yuliansyah. [] KP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *