Menkeu Yakini Ekonomi RI Melaju 6% pada 2026
JAKARTA – Keyakinan pemerintah mengenai prospek perekonomian Indonesia kembali ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Meski sejumlah pihak masih mempertanyakan arah kebijakan fiskal pemerintah, Purbaya memastikan seluruh langkah yang ditempuh tetap berada dalam rel koridor kehati-hatian. Ia menilai, konsistensi kebijakan tersebut akan menjadi fondasi utama untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi pada 2026.
Berbicara di sela kegiatan Run for Good Journalism 2025 di Jakarta, Minggu (16/11/2025), Purbaya menyatakan optimisme bahwa ekonomi nasional dapat bergerak lebih cepat dibandingkan capaian beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pemulihan yang berlangsung sejak pandemi kini memasuki fase yang jauh lebih stabil, sehingga ruang untuk mempercepat pertumbuhan kian terbuka.
“Saya perkirakan akan tumbuh lebih cepat lagi, mungkin di kisaran 6%. Kelihatannya kalau kebijakan yang sekarang dijalankan terus dengan baik, kita berada di arah yang benar,” kata Purbaya.
Optimisme tersebut hadir di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Namun, alih-alih terbawa kekhawatiran, Purbaya meminta masyarakat untuk melihat bahwa berbagai indikator domestik menunjukkan tren perbaikan. Ia mencontohkan proyeksi pertumbuhan kuartal IV 2025 yang diperkirakan akan mencapai 5,6–5,7%, naik dari capaian kuartal III yang berada pada level 5,04%.
“Tadinya akan turun ke bawah, tetapi kita sudah balik ke arah yang lebih cepat lagi,” ujarnya, menekankan tren perbaikan tersebut menunjukkan respons positif dari pasar, dunia usaha, dan konsumsi masyarakat.
Kendati begitu, sebagian pengamat ekonomi menilai optimisme pemerintah tetap harus dibarengi transparansi mengenai instrumen kebijakan fiskal yang digunakan. Menjawab kekhawatiran itu, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga disiplin anggaran, terutama terkait defisit APBN yang hingga kini tetap berada di bawah ambang batas 3%.
“Defisitnya masih aman, kita jaga di bawah 3%, jadi enggak usah takut saya melanggar prinsip kehati-hatian pengelolaan fiskal,” kata Purbaya.
Salah satu kebijakan yang menuai sorotan publik adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu persepsi pencetakan uang baru. Purbaya membantah anggapan tersebut dan menegaskan bahwa dana itu bukanlah uang segar, melainkan sekadar penempatan sementara untuk memperkuat likuiditas perbankan.
“Saya keluarin Rp 200 triliun ke perbankan, itu enggak ada uang baru sebetulnya. Itu uangnya cuma dipinjam saja ke bank, masih punya saya. Jadi aman, masih kaya,” ujarnya.
Melalui penjelasan tersebut, pemerintah berharap publik tidak terjebak dalam kekhawatiran berlebihan. Purbaya menegaskan keberlanjutan kebijakan fiskal yang stabil merupakan kunci utama menjaga pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan kondisi makro tetap terkendali menuju target 6% pada 2026. []
Siti Sholehah.
