Rapat Kerja Teknis Aset Desa Dorong Transparansi dan Ekonomi Lokal
ADVERTORIAL – Desa-desa di Kalimantan Timur kini memasuki babak baru dalam pengelolaan aset dan tata kelola pemerintahan. Pada Rabu, (22/10/2025), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Aset Desa bertema “Penguatan Tata Kelola dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Desa” di Swiss-Belhotel Samarinda. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mendorong desa-desa agar lebih transparan, produktif, dan berdaya saing.
Rapat kerja ini menghadirkan pembahasan strategis mengenai pengelolaan aset desa, mulai dari pembinaan oleh pemerintah daerah, peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), hingga pengawasan dan akuntabilitas. Tujuannya jelas: memperkuat kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola aset secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur kementerian, pejabat provinsi dan kabupaten, serta perwakilan kecamatan dan desa dari lima kabupaten di Kalimantan Timur. Peserta hadir secara langsung maupun virtual melalui Zoom, menunjukkan semangat kolaborasi lintas wilayah. Dari Kutai Kartanegara, DPMD Kukar turut berpartisipasi melalui staf Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Alvita, yang aktif mengikuti jalannya diskusi.
Pengelolaan aset desa merupakan fondasi penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Banyak desa memiliki aset potensial yang belum dimanfaatkan secara maksimal. DPMPD Provinsi Kaltim menyadari hal ini dan menginisiasi kegiatan sebagai upaya konkret untuk mendorong profesionalisme, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan aset desa.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari perwakilan DPMPD Provinsi Kaltim, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari kementerian dan pejabat daerah. Diskusi berlangsung interaktif, membahas Strategi pembinaan aset desa oleh pemerintah daerah, Pemanfaatan aset untuk peningkatan PADes, dan Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas agar aset tidak terbengkalai atau disalahgunakan.
Dari diskusi tersebut, lahir rumusan penting yang akan menjadi pedoman ke depan, yaitu Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan dan pendampingan teknis, Penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa, dan Optimalisasi aset desa untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran peserta dari lima kabupaten, baik secara langsung maupun daring, menunjukkan antusiasme tinggi dan kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan aset desa yang profesional dan berorientasi hasil.
Rapat kerja teknis ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah nyata menuju transformasi tata kelola desa yang lebih baik. Dengan sinergi antara pemerintah dan desa, Kalimantan Timur diharapkan mampu menciptakan model pengelolaan aset desa yang transparan, produktif, dan dapat direplikasi secara nasional.
Melalui kegiatan ini, DPMPD Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendorong desa-desa agar lebih mandiri, inovatif, dan sejahtera. Aset desa bukan hanya soal inventaris, tetapi tentang bagaimana desa mampu mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata bagi warganya.[]
Redaksi
