Mantan Duta Budaya Diduga Cabuli 18 Anak di Berau

BERAU – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang mantan Duta Budaya Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pemuda berinisial AS, yang pernah meraih juara dua Duta Budaya Berau 2022, resmi diamankan pihak kepolisian terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak laki-laki.

Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan, membenarkan penangkapan tersebut. “Diamankan dan sudah diproses di PPA untuk kelanjutannya. Pelaku diamankan Jumat kemarin,” ujarnya, dikutip Senin (17/11/2025).

AS ditangkap pada Jumat (14/11/2025) setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas laporan masyarakat setempat. Berdasarkan hasil investigasi awal, seluruh korban adalah anak laki-laki dan sebagian besar masih berstatus pelajar. Diduga, aksi tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Tabalar, Berau.

“Iya, laki-laki semua. Kejadiannya kan di Tabalar, untuk sementara yang didatakan oleh Kapolsek Tabalar itu 18 orang,” jelas AKP Ngatijan. Jumlah ini kemungkinan masih dapat bertambah, mengingat penyidik masih terus mendalami laporan dan memeriksa saksi-saksi tambahan.

Kasus ini mendapatkan perhatian luas karena pelaku diketahui pernah menjadi figur publik daerah yang aktif dalam kegiatan budaya. AS dikenal sebagai juara dua Duta Budaya Berau 2022, meskipun keterlibatannya dalam kegiatan kebudayaan disebut tidak berlangsung lama.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Ilyas, mengonfirmasi identitas pelaku sebagai mantan peserta ajang duta budaya. Namun, menurutnya, pelaku tidak lagi memiliki keterlibatan formal dalam kegiatan kebudayaan pemerintah daerah setelah masa lomba berakhir. “Dia juara dua Duta Budaya 2022. Setelah lomba itu saja aktifnya, setelah itu enggak ada lagi. Dia bukan duta wisata, tapi duta budaya,” tegasnya.

Munculnya kasus ini sekaligus memunculkan kekhawatiran bahwa pelaku mungkin memanfaatkan reputasi dan citra positifnya untuk mendekati para korban. Meski demikian, pihak kepolisian belum mengonfirmasi adanya unsur penyalahgunaan status sosial dalam modus pelaku.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau saat ini tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku dan para korban. Pemeriksaan psikologis juga disiapkan untuk memastikan pemulihan mental para korban, mengingat usia mereka rentan terhadap trauma.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat. Penegakan hukum secara tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan perlindungan bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitatif.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan sosial dan lingkungan, termasuk pencegahan kekerasan seksual terhadap anak yang sering kali terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *