Pria di Kendari Banting Mantan Kekasih

KENDARI – Aksi kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Peristiwa itu melibatkan pria berinisial AW (28), yang nekat mencekik dan membanting mantan pacarnya, IN (26), di pinggir Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Insiden terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita saat situasi jalan masih sepi.

Menurut pihak kepolisian, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. “Iya pelaku sudah diamankan, pelaku dibawa sama teman korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau, Selasa (18/11/2025).

Kronologi kejadian berawal ketika korban hendak pulang ke indekosnya. Tanpa diduga, pelaku datang dan langsung melancarkan aksinya dengan mencekik serta membanting tubuh korban. Aksi tersebut membuat korban tak berdaya dan sempat berpura-pura pingsan demi menyelamatkan diri. “Pelaku tiba-tiba datang langsung mencekik dan membanting korban. Korban sempat berpura-pura pingsan,” ujarnya.

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi setelah mengira korban benar-benar tidak sadarkan diri. Beruntung, korban segera mendapatkan bantuan dari rekannya dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama, AW berhasil diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan awal, motif pelaku berasal dari rasa cemburu. Pelaku disebut masih menyimpan harapan untuk kembali menjalin hubungan dengan korban, namun mengetahui mantan kekasihnya tersebut sudah dekat dengan pria lain. “Korban dan pelaku ini mantan pacar. Tapi pelaku masih berharap bisa kembali dengan korban. Hanya saja, korban ternyata sudah berjalan dengan laki-laki lain, makannya pelaku cemburu dan sakit hati,” jelas AKP Welliwanto.

Kasus ini turut menjadi perhatian publik, mengingat kekerasan yang terjadi dilakukan di ruang terbuka dengan latar belakang emosi yang tidak terkendali. Banyak pihak menilai pentingnya edukasi tentang pengendalian emosi serta penghormatan terhadap keputusan orang lain dalam hubungan interpersonal, termasuk ketika hubungan telah berakhir.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut. Korban juga telah dimintai keterangan dan mendapatkan penanganan medis serta pendampingan setelah mengalami kekerasan fisik maupun trauma psikologis.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan, termasuk yang dipicu oleh rasa cemburu dan masalah pribadi, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Aparat dan masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang, serta mendorong siapa pun yang mengalami intimidasi atau kekerasan untuk segera melapor. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *