Rekonstruksi Kematian Kacab Bank, Peran Oknum TNI Terbongkar

JAKARTA – Proses rekonstruksi atas kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank, Ilham Pradipta (37), menjadi sorotan publik. Gelar perkara yang dilakukan di depan kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu tak hanya memperlihatkan rangkaian aksi kejahatan secara berencana, tetapi juga membuka keterlibatan oknum aparat, yaitu anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial F.

Sebagaimana diketahui, Ilham diculik setelah mengikuti rapat di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Keesokan harinya, jasadnya ditemukan di semak-semak Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dengan kondisi tragis, wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.

Kasus ini berawal dari niat tersangka Ken alias C yang berniat mencuri dana dari rekening dormant atau rekening tidak aktif. Namun, rencana tersebut tidak bisa dijalankan tanpa otorisasi pejabat bank, sehingga Ken mencari cara untuk mendapatkan persetujuan dari kepala cabang yang berwenang.

“Terkait rekening dormant, hasil pemeriksaan, Saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya dengan inisial S. Ini masih kita dalami dan melakukan pengejaran, karena identitasnya belum jelas disampaikan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (17/09/2025).

Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri pengusaha sekaligus motivator Dwi Hartono dan tersangka AAM, muncul dua opsi: menculik korban untuk mendapatkan akses rekening dan membebaskannya setelah itu, atau sekaligus menghabisi nyawa korban. Pada akhirnya, dipilih opsi pertama, namun berujung pada kematian korban.

Nama Ilham dipilih secara acak berdasarkan kartu nama yang mereka miliki. Para tersangka pun mulai menyusun skenario penculikan dengan melibatkan tim pengintai, penyedia kendaraan, hingga eksekutor.

Hingga kini, 15 orang telah ditangkap dan ditahan, sementara satu orang lain berinisial EG masih diburu. Selain itu, terdapat dua anggota Kopassus berinisial Kopda FH dan Serka N yang diduga ikut terlibat dan kini tengah diproses oleh polisi militer.

“Betul rekonstruksi perkara pembunuhan kepala cabang bank oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat rekonstruksi, Senin (17/11/2025).

Dalam rekonstruksi, peran Kopda F semakin terkuak, termasuk pemberian dana kepada eksekutor sebelum aksi penculikan dilakukan.

“Adegan 21, Heras dan kawan-kawan sampai di warkop. Dijelaskan pada intinya kegiatan yang telah disepakati membawa secara paksa Kacab hari ini,” ujar penyidik.

“Feri memberikan uang Rp 350 ribu kepada Reviando untuk membeli peralatan lakban, handuk kecil, dan beberapa bungkus rokok,” ungkapnya.

Setelah pertemuan di warung kopi, para tersangka bergerak menggunakan dua unit mobil menuju lokasi penculikan. Mereka menutup sebagian pelat nomor mobil menggunakan lakban untuk menghindari pelacakan.

Saat korban tiba di parkiran pusat perbelanjaan, para pelaku langsung menculik dan melakban mata serta mulutnya. Ilham dipindahkan dari satu mobil ke mobil lainnya, hingga akhirnya meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan.

Dalam reka ulang juga diungkap pemberian uang senilai Rp 45 juta dari Kopda F kepada eksekutor sebagai imbalan atas pelaksanaan penculikan.

“Feri menyerahkan uang Rp 45 juta ke Eras Musuwalo sebagai imbalan melakukan pekerjaan penculikan terhadap korban,” ujar polisi membacakan adegan.

Para tersangka kini dijerat Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 KUHP tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan seseorang. Proses hukum masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *