Rhoma Soroti Minimnya Peran Pemerintah

JAKARTA – Industri seni dan budaya Indonesia dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber pemasukan negara, namun belum mendapat perhatian optimal dari pemerintah. Hal ini disampaikan Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), Rhoma Irama, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Rhoma Irama menilai, pemerintah selama ini belum hadir secara maksimal dalam memajukan industri seni, padahal Indonesia kaya akan ragam dan keunikan budaya yang tidak dimiliki negara lain. “Bahwa harapan kami di sini, selama ini saya melihat pemerintah belum hadir dalam pengelolaan seni secara keseluruhan ya,” kata Rhoma Irama di hadapan anggota Baleg DPR.

Ia mencontohkan Amerika Serikat, negara yang mampu mengoptimalkan industri hiburan sebagai salah satu sumber devisa terbesar selain sumber daya alamnya. “Kalau ambil benchmark dari Amerika Serikat, bahwa Amerika Serikat ternyata devisa negaranya itu dari seni, luar biasa melebihi resources natural-nya,” ujarnya.

Rhoma menekankan bahwa seni Indonesia memiliki keunggulan dan keunikan tersendiri. Mulai dari seni musik, tari, teater, hingga kesenian tradisional, semuanya menjadi warisan budaya yang berpotensi besar dikembangkan secara profesional dan bernilai ekonomi tinggi. “Tentunya kita akan sangat bahagia sekali dari berbagai seni yang di Indonesia ini sangat, sangat potensial di mana banyak sekali seni-seni Indonesia ini yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain,” sambungnya.

Dalam paparannya, Rhoma juga menyinggung fenomena global “Korea fever” atau Hallyu Wave, yang menjadikan Korea Selatan sebagai salah satu kekuatan industri hiburan dunia. Drama, film, dan musik K-pop kini mendominasi pasar hiburan global dan menjadi instrumen diplomasi budaya yang efektif. Menurut Rhoma, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan kuat pemerintah Korea Selatan.

“Dan saya yakin seperti kita ambil contoh Korea saja, dunia telah kena fever Korea, entah dramanya, entah musiknya, itu karena keterlibatan pemerintah dalam berbagai aspek kesenian ini,” ungkap Rhoma.

Karena itu, Rhoma berharap pemerintah Indonesia dapat lebih serius terlibat dalam pengelolaan seni dan kebudayaan nasional, tidak hanya sebatas pengakuan tetapi juga melalui kebijakan, regulasi, dan fasilitas yang mendukung. “Yang ingin saya sampaikan bahwa ke depan bagaimana pemerintah secara sungguh-sungguh terlibat hadir dalam pengelolaan berbagai macam seni kebudayaan di Indonesia,” imbuhnya.

RDPU ini menjadi momentum penting untuk memperkuat landasan hukum perlindungan karya seni, termasuk pengaturan royalti, perlindungan hak cipta, dan pembinaan industri kreatif nasional yang lebih berkelanjutan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *