591 Kasus HIV Disebabkan Seks Sesama Jenis

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) sepanjang tahun 2025. Hingga November 2025, total kasus mencapai 1.363, naik 106 kasus dibandingkan dengan data pada akhir Desember 2024. Fenomena peningkatan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat sebagian besar kasus ditemukan pada kelompok usia produktif dan remaja.

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, 412 di antaranya ditemukan pada kelompok remaja usia 15-24 tahun. Menurutnya, angka ini menunjukkan kerentanan remaja terhadap penularan HIV akibat minimnya pemahaman terkait kesehatan reproduksi dan perilaku berisiko.

“Risiko tertinggi berasal dari hubungan seksual sesama jenis yang tercatat di angka 591 kasus,” ungkap Idah saat menghadiri kegiatan Validasi Data Penemuan Kasus dan Pengobatan HIV/AIDS serta Penelusuran ODIV Hilang Semester II Tingkat Provinsi Gorontalo di Kota Gorontalo, Kamis (20/11/2025).

Idah menegaskan bahwa upaya penanganan HIV/AIDS tidak dapat hanya bertumpu pada sektor kesehatan. Diperlukan dukungan menyeluruh dari keluarga, lingkungan sekolah, serta lembaga sosial dan keagamaan. Ia menyebut bahwa penyimpangan seksual, seks bebas, hingga pelecehan seksual bahkan pada anak di bawah umur turut menjadi penyumbang kasus HIV di daerah.

“Tolong ini jadi atensi semua pihak khususnya keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Idah.

Pada tingkat pelayanan kesehatan, ia meminta agar seluruh fasilitas seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit menjalankan validasi data secara berkala. Pasalnya, masih banyak kasus yang tidak terlaporkan, sehingga menyulitkan pemetaan dan intervensi.

“Sering kali ada kasus yang tidak terlaporkan sehingga jumlah sebenarnya sulit terdeteksi. Validasi data sangat penting agar kita mengetahui seberapa luas penyebarannya dan dapat segera melakukan pengobatan,” ujarnya.

Selain validasi, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah dan komunitas remaja. Dinas Kesehatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diminta turut memperkuat layanan konseling, pencegahan, serta pendampingan bagi pengidap HIV.

Idah berharap bahwa penanganan HIV/AIDS tidak hanya fokus pada angka kasus, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan moral di masyarakat. Ia menyebut, keluarga adalah garda terdepan untuk mencegah perilaku yang berpotensi menimbulkan risiko penularan.

“Seks sesama jenis harus dicegah dari lingkup keluarga. Jika ada anak yang berperilaku menyimpang, harus ditegur dan dicegah sedini mungkin,” tegasnya.

Pemerintah Gorontalo berharap melalui koordinasi lintas sektor, peningkatan edukasi, dan validasi data yang akurat, penyebaran HIV dapat ditekan dan pengobatan bagi ODIV (Orang dengan HIV/AIDS) dapat dilakukan lebih optimal dan manusiawi. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *