Lale Nufus Desak Kemenag Perbaiki Nasib Guru Madrasah

JAKARTA – Isu peningkatan kesejahteraan dan penguatan peran guru madrasah swasta kembali mencuat dalam rapat Komisi VIII DPR RI. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Lale Syifaun Nufus, menilai sudah saatnya Kementerian Agama (Kemenag) memberikan perhatian yang lebih besar kepada para pendidik madrasah swasta yang selama ini masih tertinggal dalam aspek kesejahteraan, pengakuan status kerja, hingga dukungan kebijakan teknis.

Dalam pernyataannya, Lale menekankan perlunya kebijakan afirmatif terhadap guru madrasah swasta yang telah mengantongi sertifikat pendidik dan inpassing. Ia berpendapat, kelompok guru ini seharusnya bisa memperoleh status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes, terutama mereka yang telah mengabdi dalam waktu lama dan berusia 40 tahun ke atas, dengan prioritas utama guru yang sudah memasuki usia lebih dari 50 tahun.

“Guru madrasah swasta punya masa pengabdian panjang. Mereka layak diangkat PPPK tanpa tes dan tetap ditempatkan di satuan kerja asal,” ujar Lale dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).

Lale menilai, madrasah swasta telah berperan besar dalam mendukung pendidikan keagamaan di Indonesia. Namun, kebijakan pengangkatan PPPK dinilai masih lebih banyak menyasar guru honorer di madrasah negeri, sehingga belum memberikan rasa keadilan bagi ribuan guru swasta yang telah memenuhi syarat.

Tak hanya soal status kepegawaian, Lale juga mengungkap fakta bahwa masih banyak guru madrasah swasta yang menerima penghasilan jauh di bawah standar layak. Mereka yang belum memiliki sertifikasi bahkan hanya mendapatkan gaji sekitar Rp 250 ribu per bulan. Kondisi ini, menurutnya, tidak sejalan dengan besarnya tanggung jawab guru dalam membentuk karakter generasi bangsa.

Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, ia mendorong Kemenag agar menambah kuota penerima insentif guru honorer non-sertifikasi serta mengoptimalkan pemanfaatan dana BOS. Sesuai juknis 2025, hingga 60 persen dana BOS diperbolehkan digunakan untuk honor, sehingga kebijakan ini bisa menjadi solusi sementara guna meningkatkan motivasi dan kesejahteraan guru.

Selain itu, Lale juga menyoroti masalah teknis sistem administrasi yang kerap menghambat kinerja madrasah. Ia menyebut, sistem digital seperti EMIS, SIMPATIKA, BOS Online, dan layanan sinkronisasi data lainnya sering mengalami kendala.

“Akses sering error, gagal login, dan server down. Ini menghambat pelaporan dan realisasi program,” ujar Lale Syifa.

Karena itu, ia meminta Kemenag membenahi sistem digital pendidikan madrasah, mulai dari peningkatan kapasitas server, penguatan keamanan data, hingga pengembangan infrastruktur cloud yang lebih stabil. Menurutnya, dukungan teknologi yang mumpuni dan kebijakan pro-guru merupakan fondasi penting dalam modernisasi madrasah swasta.

“Jika kesejahteraan guru meningkat dan fasilitas diperbaiki, madrasah swasta akan semakin maju dan berdaya saing,” pungkasnya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *