Tragis, 6 Santri Tewas di Kolam Bekas Tambang
JAKARTA – Tragedi tenggelamnya enam santri di kawasan wisata Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jawa Timur, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Keenam korban yang masih di bawah umur itu ditemukan meninggal dunia setelah mandi di genangan air bekas galian tambang golongan C yang membentuk kubangan cukup dalam.
Peristiwa tersebut terjadi di area yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi tambang batu kapur, yang belakangan menjadi destinasi wisata alam populer. Namun, bekas galian tambang yang terisi air hujan itu menyimpan potensi bahaya, termasuk kedalaman yang tidak merata dan dasar yang licin.
Kapolsek Socah Bangkalan, Iptu Pariadi, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap kronologi lengkap kejadian. “Beberapa sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga,” ujar Pariadi, merujuk pada proses pemulangan jenazah korban setelah berhasil dievakuasi oleh tim gabungan SAR dan kepolisian.
Identitas korban juga telah dipastikan, yaitu IZ (7) asal Bangkalan; SM (9) dan NZ (8), asal Sampang; serta LV (9), RN (9), dan RY (10), asal Surabaya. Mereka diketahui sedang bermain dan mandi di kolam bekas galian tambang sebelum akhirnya tenggelam. Kondisi area yang minim pengawasan dan tidak dilengkapi rambu peringatan menjadi sorotan utama.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah para korban. Keputusan itu disampaikan secara resmi melalui surat pernyataan kepada pihak kepolisian. “Sebagian korban masih menunggu pihak keluarga, sebagian sudah dibawa pulang ke rumah duka dengan membuat surat penyataan,” tandas Pariadi.
Tragedi ini kembali memunculkan perhatian terhadap aspek keselamatan di area wisata non-resmi maupun bekas tambang yang tidak memiliki standar keamanan. Meski kerap dikunjungi warga, lokasi tersebut tidak memiliki penjaga keamanan, pelampung darurat, maupun larangan mandi di kubangan.
Pakar keselamatan publik menilai bahwa kawasan wisata seperti Bukit Jaddih memerlukan regulasi lebih ketat. Pengelolaan yang masih bersifat semi-alami dan minim kontrol membuat pengunjung rentan terhadap bahaya, termasuk tenggelam dan kecelakaan lainnya. Pemerintah daerah dinilai perlu segera melakukan penataan ulang agar fungsi wisata dapat berjalan dengan aman dan sesuai aturan.
Warga sekitar menyebut, kubangan bekas tambang itu memang tampak menarik, terutama bagi anak-anak yang tidak memahami risikonya. Namun, banyak yang tidak mengetahui bahwa kedalaman air bisa mencapai lebih dari tiga meter, dengan dasar tanah yang gembur dan berbahaya.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemerintah mengenai pentingnya pengawasan serta edukasi keselamatan di lokasi wisata terbuka, terutama yang memiliki potensi risiko tinggi. [[]
Siti Sholehah.
