Open BO Jadi Jebakan, Korban Kehilangan Barang dan Dikeroyok

JAKARTA – Peristiwa pemerasan disertai pengeroyokan terjadi di sebuah indekos kawasan Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial P (42) menjadi korban setelah berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat dan melakukan pertemuan malam hari pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Pertemuan itu berujung pemerasan, kekerasan fisik, serta penyitaan barang-barang pribadi milik korban.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa korban awalnya menyepakati transaksi kencan atau open BO dengan perempuan berinisial VO. “Setelah berhubungan badan satu kali dengan membayar Rp 300 ribu, VO mengaku kondomnya tertinggal di dalam alat vitalnya,” ujar Kompol Nurma kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

VO kemudian meminta bantuan temannya untuk mengeluarkan alat kontrasepsi tersebut dan mengklaim terjadi pendarahan pada bagian tubuhnya. Usai kejadian itu, VO meminta uang tambahan kepada korban dengan alasan biaya pengobatan. “VO meminta ganti rugi untuk berobat sebesar Rp 250 ribu namun karena uang korban hanya sisa Rp 50 ribu, sehingga VO dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan dan menahan HP, KTP, STNK, dan ATM milik korban,” jelasnya.

Tidak hanya diperas, korban juga dikepung sejumlah orang yang ternyata telah berada di lokasi. Total tujuh orang terlibat dalam aksi itu, terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki. “Sebanyak tujuh orang pelaku pengeroyokan, di antaranya empat perempuan VO, AZ, M, DN, dan tiga laki-laki berinisial AP, GP, MP,” imbuh Kompol Nurma.

Korban mengalami tekanan fisik dan psikologis akibat kejadian tersebut. Barang-barang miliknya disita dan ia diminta memenuhi permintaan uang. Namun setelah melalui proses mediasi, korban akhirnya memilih menyelesaikan peristiwa itu secara kekeluargaan.

“Korban P telah membuat surat pernyataan bermeterai, bahwa dirinya tidak melanjutkan perkara tersebut, karena barang-barang miliknya berupa HP, STNK, KTP dan ATM telah dikembalikan oleh pelaku,” lanjut Kompol Nurma.

Karena adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, para pelaku yang sebelumnya diamankan polisi akhirnya dipulangkan pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB setelah dijemput oleh keluarga masing-masing.

Kasus ini menambah daftar insiden kejahatan yang berawal dari penggunaan aplikasi kencan daring. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan ajakan pertemuan melalui platform digital yang tidak memiliki mekanisme keamanan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *