Ekshibisionisme di Bendungan Hilir, Pelaku Ditangkap

JAKARTA – Kasus pelecehan seksual kembali mencuat di ruang publik, kali ini menimpa seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial N (41) yang menjadi korban tindakan ekshibisionisme di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial B (62), yang kini telah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad membenarkan penangkapan pelaku, yang diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. “Benar, korban pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya, yaitu seorang driver ojek,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/11/2025).

Menurut keterangan kepolisian, aksi ekshibisionisme itu dilakukan pelaku lebih dari satu kali. Insiden pertama terjadi pada Selasa (11/11/2025), ketika pelaku diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Perilaku tidak pantas itu berlanjut pada Kamis (20/11/2025) pagi, saat korban tengah berolahraga di area publik.

Pada kejadian kedua, pelaku tidak hanya muncul tiba-tiba, tetapi juga secara sengaja mengagetkan korban sehingga memicu rasa takut dan ketidaknyamanan. “Pertama, tindakan tidak pantas berupa ekshibisionisme, kemudian tindakan kedua memberikan ancaman atau tekanan berupa mengagetkan dari belakang untuk memberikan rasa takut. Dalam hal ini, korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” kata Haris.

Pihak kepolisian menilai tindakan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi memberi dampak psikologis terhadap korban maupun masyarakat sekitar. Karena itu, proses hukum tetap dijalankan, meskipun ancaman hukuman terhadap pelaku diperkirakan berada di bawah lima tahun penjara. “Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah 5 tahun, mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologi warga masyarakat,” jelas Haris.

Selain pemeriksaan hukum, polisi juga berencana mengevaluasi kondisi psikologis pelaku untuk mengetahui latar belakang perilaku menyimpang tersebut. Hal ini bertujuan memastikan penanganan kasus sesuai prosedur, serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

Haris menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga rasa aman di lingkungan masyarakat, terutama di kawasan publik yang kerap menjadi lokasi aktivitas warga. “Kita saat ini melakukan tindakan kepolisian yang itu memastikan rasa aman untuk korban rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar di wilayah lain di Tanah Abang agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada korban lain,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesadaran hukum dan perlindungan terhadap perempuan serta kelompok rentan di ruang publik. Keamanan di fasilitas umum tidak hanya bergantung pada pengawasan aparat, tetapi juga kepedulian masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau meresahkan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *