Terungkap, Mantan Sopir Dalangi Pembakaran Rumah Hakim

MEDAN – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembakaran rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang terjadi awal November lalu. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, dan yang mengejutkan, dalang aksi itu ternyata mantan sopir korban sendiri.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa sosok otak di balik peristiwa ini adalah Fahrul Aziz Siregar, mantan sopir pribadi sang hakim. “Tersangka pembakaran adalah Tersangka FA. FA adalah mantan sopir korban yang sudah tidak bekerja lagi,” ujar Calvijn seperti dikutip Jumat (21/11/2025).

Menurut Calvijn, Fahrul melakukan tindakan pembakaran seorang diri. Namun, dalam proses perencanaan dan dukungan lapangan, ia dibantu tiga rekannya, yaitu Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus. Keempat tersangka kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Motif di balik aksi nekat ini diduga berkaitan dengan dendam dan rasa tidak puas setelah yang bersangkutan tidak lagi bekerja dengan korban. Karena pernah bekerja cukup lama sebagai sopir, Fahrul disebut memahami kondisi rumah korban dengan sangat baik. “Tersangka mengetahui seluk-beluk yang ada di kompleks dan di rumah (korban),” jelas Calvijn.

Peristiwa kebakaran itu sendiri terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 11.18 WIB, di kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan. Api disebut bermula dari kamar milik Khamozaro Waruwu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun bagian kamar mengalami kerusakan cukup parah.

Insiden ini sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan kekhawatiran tentang keamanan aparat penegak hukum, terutama hakim yang sering menangani perkara-perkara sensitif. Pemerintah Kota Medan sebelumnya juga telah menyoroti kasus ini, termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta agar kasus segera diusut tuntas. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hakim dalam menjalankan tugasnya. “Kalau dibakar, segera ditangkap,” ujar Bobby dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Dengan ditangkapnya para pelaku, polisi berharap peristiwa serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya pengamanan terhadap pejabat publik, khususnya aparat penegak hukum. Saat ini, penyidik masih menelusuri apakah ada motif lain atau pihak yang turut mendalangi aksi pembakaran ini.

Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa ancaman terhadap aparat hukum bisa datang dari lingkungan terdekat, bahkan dari orang yang sebelumnya dipercaya. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *