FPKB Interupsi Keras, Transparansi DPRD Dipertanyakan
ADVERTORIAL – Suasana Rapat Paripurna ke-43 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendadak memanas ketika Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Damayanti, mengajukan interupsi keras terkait proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028.
Proses seleksi yang berlangsung pada 17–18 November 2025 dinilai kontroversial karena tidak melibatkan FPKB, padahal fraksi ini memiliki perwakilan di Komisi I, yang berwenang melaksanakan tahapan uji kelayakan. Keputusan ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat posisi KPID menentukan arah kebijakan penyiaran di Kaltim selama empat tahun mendatang.
Damayanti menyampaikan keberatan secara terbuka saat rapat yang juga membahas laporan akhir Pansus Ranperda penyelenggaraan pendidikan dan Ranperda perlindungan lingkungan hidup. Dengan tegas, ia meminta pimpinan DPRD membatalkan keputusan tim pelaksana uji kelayakan KPID.
“Saya meminta Pimpinan DPRD Kaltim untuk melakukan pembatalan terhadap surat keputusan dari tim Komisi I yang memutuskan anggota KPID tanpa melibatkan pembahasan dengan FPKB yang ada di lembaga terhormat ini,” ujarnya, Jumat (21/11/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Menurut Damayanti, isu ini bukan sekadar persoalan fraksi, tetapi menyangkut prinsip keterwakilan, integritas proses, dan tanggung jawab menjaga kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa setiap fraksi memiliki hak penuh dalam proses pengambilan keputusan yang menyentuh lembaga publik.
“Walau saya satu-satunya perempuan yang menjadi ketua fraksi di DPRD Kaltim, tapi suara kami adalah suara rakyat, jadi jangan pernah mengabaikan kami,” tegasnya, menekankan pentingnya aspirasi masyarakat di Balikpapan.
Interupsi ini langsung menyedot perhatian seluruh peserta rapat. Beberapa anggota DPRD terlihat saling berdiskusi, menandakan isu ini serius dan tidak bisa diabaikan. Proses seleksi KPID yang seharusnya transparan dan inklusif kini menimbulkan polemik baru yang berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap DPRD.
Menutup rapat, pimpinan DPRD Kaltim menyatakan bahwa permintaan FPKB akan dipertimbangkan lebih lanjut. Sikap tegas Damayanti juga membuka ruang evaluasi mengenai pola komunikasi, tata kelola internal, dan mekanisme koordinasi antarfaksi di DPRD Kaltim. Polemik ini diprediksi akan menjadi perbincangan hangat dalam beberapa pekan ke depan, mengingat keterlibatan KPID sebagai lembaga strategis. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum
