Dua Pelaku Peredaran Sabu Diciduk di Pondok Gede
BEKASI – Pengungkapan peredaran sabu kembali terjadi di wilayah Jabodetabek. Dua pria berinisial AK dan TS diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah diduga menjadi pengedar narkotika. Dari penangkapan tersebut, aparat menyita sabu dengan berat total lebih dari satu kilogram.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Kedua pelaku diringkus di sebuah kamar kos yang berada di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus titik distribusi barang haram itu.
“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari, Minggu (23/11/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang sudah dikemas dalam 12 paket dengan berat yang bervariasi. Total keseluruhan barang bukti mencapai 1.012,59 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam kemasan teh Cina berwarna hijau yang kini menjadi modus populer para pengedar dalam menyamarkan narkotika.
“Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kg sabu. Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya,” jelas Edy.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat komunikasi dan perlengkapan pengemasan yang diyakini digunakan untuk mengedarkan barang tersebut. Diduga, kedua tersangka memiliki peran sebagai pengedar tingkat menengah yang bertugas mendistribusikan sabu ke wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Saat ini, AK dan TS telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan pemasok sabu yang melibatkan kedua tersangka. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan sindikat narkotika lintas kota bahkan lintas negara.
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika hingga ke akar jaringan. Penindakan di wilayah permukiman menjadi perhatian khusus karena sering dijadikan tempat persembunyian dan distribusi barang haram yang menyasar generasi muda. []
Siti Sholehah.
