Viral Audi Terobos Tol, Pengemudi Alami Depresi

JAKARTA – Polisi telah mendatangi kediaman pria berinisial A, pengemudi sedan Audi yang sempat viral karena aksinya menerobos Gerbang Tol Ampera I atau Tol JORR di Jakarta Selatan tanpa melakukan pembayaran. Meski aksinya menuai kritik publik, pengemudi tersebut tidak dikenakan sanksi penilangan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menjelaskan bahwa penindakan difokuskan pada penyelesaian tunggakan pembayaran tol, bukan penilangan. “Tidak kita tilang,” kata Dhanar saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).

Menurutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol terkait mekanisme pengembalian kerugian atas akses tol yang dilalui tanpa tap in. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyelesaian administratif sekaligus edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berkendara.

“Tindak lanjut kami koordinasikan ke pengelola jalan tol untuk penyelesaian pembayaran tertunggaknya. Kita utamakan pengembalian tertunggaknya, kemudian kita edukasi safety riding,” jelasnya.

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa pengemudi sedan Audi itu mengalami gangguan psikologis. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor penyebab perilaku berkendara yang tidak lazim. “Dari pihak keluarga info ada gangguan psikologis. Gangguan psikologis sedang depresi keterangan dari keluarganya,” ujarnya.

Aksi pria A menjadi sorotan setelah rekaman video tersebar luas di media sosial pada Rabu (19/11/2025). Dalam video terlihat mobil Audi berwarna hitam melaju tepat di belakang sebuah mobil pikap yang sedang melakukan tap in di gerbang tol. Pengemudi sedan tersebut memanfaatkan momen saat gerbang terbuka untuk ikut masuk tanpa membayar.

Manuver itu terekam jelas: sedan Audi mempersempit jarak hingga mepet bagian belakang pikap, lalu mengekor masuk sebelum palang kembali tertutup. Pengemudi tidak melakukan pembayaran tol sebagaimana prosedur yang seharusnya. Aksi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran dan risiko keselamatan.

Kejadian tersebut juga memicu diskusi publik mengenai kepatuhan pengguna jalan terhadap sistem pembayaran tol, serta tantangan penegakan hukum berbasis teknologi, termasuk kamera ETLE dan sistem pencatatan elektronik di gerbang tol.

Meski tidak dikenai tilang, pihak kepolisian menekankan bahwa edukasi mengenai keselamatan berkendara (safety riding) tetap menjadi prioritas. Penegakan hukum diarahkan pada kesadaran dan kepatuhan publik dalam mematuhi sistem pembayaran tol dan tata tertib lalu lintas.

Kasus ini menjadi refleksi bahwa pelanggaran di jalan tol tidak selalu berkaitan dengan kesengajaan, namun bisa juga dipengaruhi faktor psikologis atau kondisi mental pengemudi. Meski demikian, penyelesaian administratif tetap dilakukan demi menjaga integritas sistem dan kepercayaan publik terhadap pengelola jalan tol. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *