Merangkul Ariana Grande, Berujung Penjara dan Deportasi
JAKARTA – Singapura mengambil tindakan tegas terhadap seorang warga negara Australia yang melakukan aksi nekat saat acara pemutaran perdana film Wicked: For Good, yang dibintangi Ariana Grande dan sejumlah artis ternama lainnya. Pria bernama Johnson Wen (26) itu tidak hanya dijatuhi hukuman penjara, tetapi juga dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Singapura.
“Johnson Wen dideportasi ke Australia pada 23 November 2025 dan telah dilarang masuk kembali ke Singapura,” ujar Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) seperti dikutip Channel News Asia, Minggu (23/11/2025).
Wen sebelumnya dijatuhi hukuman 9 hari penjara oleh Pengadilan Distrik Singapura pada 17 November atas tuduhan mengganggu ketertiban umum. Hakim Distrik, Christopher Goh, dalam putusannya menyatakan bahwa Wen ‘mencari perhatian’ dan merasa tindakannya tidak akan berujung pada konsekuensi hukum serius di Singapura.
Peristiwa itu terjadi pada 13 November malam di Universal Studios Singapura, tempat berlangsungnya acara karpet kuning untuk film Wicked: For Good. Acara tersebut dihadiri oleh para pemeran seperti Ariana Grande, Cynthia Erivo, Jeff Goldblum, dan Michelle Yeoh yang memberikan tanda tangan kepada para penggemar.
Antara pukul 19.00 hingga 19.11, Wen diduga melompati barikade pembatas keamanan dan berlari ke arah para pemeran. Ia kemudian merangkul Ariana Grande sambil melompat-lompat. Grande tampak terkejut dan mundur, sementara Cynthia Erivo serta petugas keamanan dengan cepat bergerak untuk mencegahnya. Jaksa mengatakan aksi tersebut tidak hanya mengganggu acara, tetapi juga mengejutkan banyak penggemar.
Tidak berhenti di situ, ketika sedang dikawal keluar, Wen tiba-tiba berbalik dan kembali berusaha menerobos barikade menuju karpet kuning. Ia berhasil dihentikan dan langsung diamankan oleh petugas keamanan.
Setelah kejadian, Wen mengunggah pernyataan di Instagram dan TikTok, mengklaim bahwa dirinya sudah bebas setelah penangkapan pertama. Ia bahkan membagikan rekaman aksinya dan mengucapkan terima kasih kepada Ariana Grande, yang menurutnya tetap bersikap baik meski terlihat kaget.
Polisi Singapura kemudian menangkap Wen pada 14 November di kawasan Temple Street. Hasil investigasi menunjukkan bahwa Wen memiliki rekam jejak sering mengganggu acara publik skala besar, termasuk konser Katy Perry, The Chainsmokers, dan The Weeknd.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan selebritas internasional dan protokol penyelenggaraan acara besar. Pemerintah Singapura menekankan pentingnya memastikan keamanan para pengisi acara, penonton, dan menjaga reputasi negeri tersebut sebagai tuan rumah berbagai event internasional. []
Siti Sholehah.
