Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Luruskan Fakta

JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan disebut meminjam mobil barang bukti. Klaim tersebut sontak menimbulkan pertanyaan publik mengenai validitas informasi dan kredibilitas institusi kepolisian. Namun setelah ditelusuri aparat, fakta yang terungkap jauh berbeda dari pengakuan pria tersebut.

Dalam video yang tersebar luas di Instagram, tampak pria itu berada di area parkir sebuah mal. Ia terlihat dikelilingi sejumlah orang yang menanyai status mobil yang dikendarainya, yang diklaim sebagai mobil barang bukti polisi. Pria itu juga menyebut dirinya sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Namun setelah dilakukan pendalaman, informasi itu terbukti tidak benar.

“Sudah didalami oleh Propam tentang video tersebut dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2025).

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa mobil yang dimaksud bukan barang bukti suatu perkara. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berstatus pindah kredit, sehingga tidak memiliki keterkaitan dengan proses hukum apa pun.

“Kendaraan dimaksud statusnya pindah credit, bukan mobil barang bukti dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” kata Budi.

Lebih lanjut, diketahui bahwa pria tersebut saat ini berada di Yogyakarta. Polisi berencana meminta klarifikasi dan keterangan langsung terkait pernyataannya yang dianggap menyesatkan dan merugikan institusi Polri.

“Iya saat ini berada di Jogja tentunya harus diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu apa dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti,” tuturnya.

Belakangan, identitas pria itu terungkap berinisial MAF. Dalam sebuah rekaman klarifikasi, MAF menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengaku pernyataannya hanya karangan semata dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri,” ungkapnya.

MAF juga menegaskan bahwa dirinya bukan anak dari anggota Propam Polda Metro Jaya dan tidak meminjam mobil milik kepolisian. Ia mengakui ucapannya di video tidak sesuai fakta dan dibuat untuk kepentingan pribadi.

“Tidak benar orang tua saya berdinas di Propam Polda. Kemudian, kedua terkait kendaraan tersebut tidak benar juga BB (barang bukti) milik Polri,” katanya.

Saat menjelaskan motifnya, MAF mengaku merasa tertekan saat menghadapi debt collector, sehingga membuat pengakuan palsu untuk menghindari masalah.

“Saya terpaksa melakukan hal tersebut karena saya mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector,” tuturnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak dari penyebaran informasi palsu, terutama ketika melibatkan institusi negara. Kepolisian menegaskan, proses klarifikasi tetap berjalan dan masyarakat diminta tetap bijak dalam menyikapi informasi yang muncul di media sosial. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *