Komisi III Soroti ODOL dan Minimnya PJU di Kaltim
ADVERTORIAL – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Pahlevi, menegaskan bahwa penertiban kendaraan berpelat nomor luar daerah dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kaltim. Hal tersebut disampaikannya seusai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra Kaltim yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Minggu (23/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Reza menilai gagasan Wakil Gubernur Kaltim terkait penertiban kendaraan dari luar daerah adalah langkah positif yang sejalan dengan kepentingan daerah. Menurutnya, pembenahan tata kelola kendaraan yang melintas di wilayah Kaltim akan berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan daerah serta meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan. “Kami sangat setuju bagaimana menertibkan kendaraan berplat nomor luar Kaltim. Itu ide bagus, dan Komisi III menyambut baik agar masyarakat bisa menikmati hasil yang memang diperuntukkan bagi daerah kita,” ujarnya.
Reza menjelaskan bahwa mekanisme penertiban nantinya akan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, termasuk pengawasan terhadap kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia dan sarana prasarana seperti timbangan harus dipastikan berjalan optimal. “Kami menyoroti sarana-prasarana seperti timbangan dan kesiapan SDM. Harapan kami, ke depan Dinas Perhubungan bisa menjalankan aturan dengan baik serta memiliki grand design untuk menekan pelanggaran ODOL di Kaltim,” katanya.
Selain itu, Reza juga menyoroti masih minimnya serapan program penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah wilayah. Ia menekankan pentingnya ketersediaan data akurat agar penganggaran dapat tepat sasaran. “PJU masih berproses. Kami menunggu data tahun 2025 berapa jumlah yang terpasang di ruas jalan provinsi, dan tahun depan berapa yang akan dipasang. Faktanya, masih banyak ruas jalan provinsi yang kekurangan PJU. Ini catatan penting agar anggaran tidak mubazir dan tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Komisi III turut memperhatikan progres pembangunan jalan strategis seperti ruas Kubar–Mahulu dan batas Morabadak–Bontang. Reza menilai kualitas pekerjaan sejumlah proyek masih harus ditingkatkan, apalagi setelah muncul isu penggunaan air asin dalam pembangunan jalan yang sempat viral di media sosial. Karenanya, DPRD Kaltim memastikan akan turun langsung melakukan pengecekan. “Kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kualitas pekerjaan. Kasus penggunaan air asin dalam pembangunan jalan yang sempat ramai di media sosial menjadi pelajaran. Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan agar kualitas pekerjaan yang menggunakan dana APBD benar-benar terjamin,” tegasnya.
Reza menambahkan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa sejumlah kecelakaan akibat muatan berlebih menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah. “Fasilitas itu nomor satu. Jangan sampai kejadian akibat muatan berlebih terulang lagi, seperti kecelakaan di Rapak Balikpapan maupun di Jalan Poros Bontang,” pungkasnya. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Aulia Setyaningrum
