Anak 11 Tahun Dijambret dan Diseret 200 Meter
SUKABUMI – Aksi penjambretan terhadap bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial AH di Sukabumi menjadi sorotan publik karena pelaku menyeret korban hingga sejauh 200 meter di atas aspal. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Berkat respons cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap kurang dari satu hari setelah kejadian.
Insiden terjadi pada Minggu (23/11/2025) di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih, korban tengah berjalan menuju rumah temannya sambil memainkan ponsel miliknya. “Namun secara mendadak pelaku langsung merebut paksa handphone korban. Korban sempat berusaha mempertahankan barang miliknya, hingga terseret sejauh kurang lebih 200 meter ketika pelaku melarikan diri dengan sepeda motor,” ujar Astuti.
Kronologi bermula ketika seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendekati AH dan berpura-pura menanyakan jam. Tindakan pura-pura tersebut ternyata hanya akal bulus pelaku untuk mendekati korban. AH refleks mempertahankan ponselnya, namun pelaku menariknya kuat-kuat dan langsung tancap gas. Korban terseret tubuhnya di aspal hingga mengalami luka lecet parah di bagian dada, perut, dan kedua kaki.
Melihat putrinya terluka dan shock, ibu korban yang berinisial M segera melapor ke Polsek Sukaraja. Polisi bergerak cepat dan membentuk tim khusus dari Unit Reserse Polsek Sukaraja. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga, pelaku yang berinisial MA (28), warga Kampung Cipaku, Desa Langensari, berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kerugian materi dari insiden ini diperkirakan mencapai Rp1,5 juta, namun trauma psikologis yang dialami korban tentu jauh lebih besar. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan pelaku akan dijerat pasal yang sesuai.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika berada di luar rumah, terutama saat membawa barang berharga seperti telepon genggam. Aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan bisa terjadi kapan saja, bahkan terhadap anak-anak yang tidak berdaya.
Masyarakat mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Sukaraja dan Polres Sukabumi Kota yang sigap menangani kasus tersebut. Penangkapan pelaku dalam waktu singkat memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan. []
Siti Sholehah.
