Bullying di Sekolah, Nyawa Siswa SD Melayang

PEKANBARU – Dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh kasus dugaan perundungan yang berujung maut. Seorang siswa sekolah dasar berinisial MAR di Pekanbaru, Riau, meninggal dunia setelah mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh teman sekelasnya. Peristiwa ini menimbulkan sorotan publik, terutama terkait peran pengawasan sekolah dan tanggung jawab semua pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Penasihat hukum keluarga korban, Suroto, mengatakan insiden terjadi pada Kamis, 13 November lalu, saat kegiatan belajar kelompok berlangsung di dalam kelas. Berdasarkan keterangan saksi, kepala korban ditendang oleh temannya berinisial FT. “Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 13 November lalu. Saat itu korban ini belajar kelompok di dalam kelas itu,” jelasnya.

Setelah kejadian, teman korban berinisial AR langsung melapor kepada wali kelas yang berada di dalam ruangan yang sama. Namun, respons yang diberikan dinilai tidak sesuai ekspektasi. “Peristiwa tersebut sudah dilaporkan teman korban ke wali kelas yang juga ada di dalam kelas. Tetapi wali kelas hanya mengatakan ‘Iya, tunggu’,” kata Suroto.

Sesampainya di rumah, korban mengeluhkan rasa sakit dan menyatakan keinginan untuk tidak kembali bersekolah. Keesokan harinya, kondisi korban memburuk hingga mengalami kelumpuhan mendadak. Di tengah keterbatasan ekonomi, keluarga membawa korban ke pengobatan alternatif, tetapi kemudian disarankan menuju fasilitas kesehatan. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal pada Minggu (23/11/2025) pukul 02.00 WIB di rumah, ketika keluarga tengah tertidur.

Tak hanya sekali, kasus dugaan bullying yang menimpa korban ternyata telah terjadi sebelumnya. Pada Oktober lalu, MAR disebut kerap mengalami pemukulan di bagian dada oleh teman lainnya, hingga harus dirawat selama satu pekan di RS PMC Pekanbaru. Informasi ini menguatkan dugaan bahwa perundungan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan tidak tertangani dengan baik.

Kasus ini mendorong publik untuk mempertanyakan sistem pengawasan dan mekanisme penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Pengamat pendidikan menilai, perundungan bukan sekadar tindakan iseng, melainkan bentuk kekerasan yang dapat berdampak fisik dan psikologis serius, bahkan mengancam nyawa. Sekolah diharapkan lebih aktif mendeteksi potensi tindakan tidak sehat di antara siswa dan melibatkan orang tua serta pihak berwenang jika kekerasan terjadi.

Saat ini, pihak keluarga masih menunggu proses hukum dan meminta agar kasus ini diusut tuntas. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang, dan sekolah dapat menjadi tempat yang aman serta nyaman untuk tumbuh dan belajar. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *