Wisata Favorit, Ternyata Ada Tambang Ilegal
LABUAN BAJO β Keindahan Pulau Sebayur Besar yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata bahari favorit di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ternyata menyimpan persoalan serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkejut setelah menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di pulau yang lokasinya berdekatan dengan kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.
Pulau Sebayur Besar selama ini dikenal sebagai salah satu spot terbaik untuk snorkeling dan diving. Perairannya yang jernih dan ekosistem bawah laut yang terjaga selalu menjadi daya tarik wisatawan mancanegara. Lokasinya pun sangat dekat dari Labuan Bajo, hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit perjalanan dengan speedboat.
Namun, di balik pesona alamnya, KPK menemukan indikasi aktivitas pertambangan emas ilegal. Hal itu diungkapkan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra, saat berada di Labuan Bajo. “Kami konsen dengan tambang-tambang ilegal khususnya tambang-tambang emas dan di Indonesia ini banyak. Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, di Pulau Sebayur besar, bersebelahan dengan Taman Nasional Komodo,” ungkap Dian Patra.
Temuan tersebut diperoleh setelah tim KPK menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di pulau itu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Dian turun langsung ke lokasi dan melakukan pemantauan melalui udara menggunakan drone. Dari rekaman video udara itu, tampak adanya bekas aktivitas penambangan di lahan yang tidak jauh dari bibir pantai.
Menurut Dian, lokasi penambangan dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama 15 hingga 20 menit dari garis pantai. Ia menyebut kondisi di lapangan tidak ada para pelaku saat tim tiba, tetapi ditemukan jejak kuat bahwa aktivitas tambang pernah dilakukan di sana. βTapi nggak ada orang di sana, ketemu bekas pipa-pipa besar, berat bekas peralatan nggak ada orang ada foto-fotonya pipa-pipa panjang,β ujar Dian.
Temuan ini sekaligus memunculkan kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas, mengingat area tersebut berdekatan dengan ekosistem Komodo dan habitat laut yang dilindungi. Pengawasan kawasan wisata alam tampaknya tidak sepenuhnya efektif, mengingat masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan ilegal.
Keberadaan tambang emas ilegal di kawasan sensitif seperti Sebayur Besar dianggap sebagai ancaman serius, tidak hanya bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas. Lokasi itu bukan hanya kawasan konservasi, tetapi juga pusat ekonomi dan pariwisata yang sedang dikembangkan pemerintah.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan aparat daerah guna memastikan penindakan terhadap aktivitas ilegal di kawasan konservasi. Langkah lanjutan termasuk penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut. []
Siti Sholehah.
