Banggar DPRD Kota Probolinggo Kritisi Soal Perlindungan Lansia Dan Yatim Piatu
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo mengkritisi terkait program perlindungan sosial yang dinilai belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan riil masyarakat, khususnya lansia terlantar dan anak yatim piatu.
Hal tersebut terungkap dalam pembahasan Raperda APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (27/11/2025),
Menyikapi masukan Banggar, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Probolinggo, Madihah, menjabarkan total anggaran yang dikelola instansinya pada tahun 2026 mencapai Rp14,091 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 13 program, 29 kegiatan dan 110 subkegiatan, mulai dari operasional layanan sosial, pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak, hingga penanganan fakir miskin.
Madihah menjelaskan bahwa untuk program lansia terlantar, data Dinsos menunjukkan terdapat 184 orang. Dari jumlah tersebut, 74 orang ditangani pusat, sementara Dinsos hanya dapat mengakomodasi 50 orang, sehingga masih ada sekitar 60 lansia yang belum terjangkau anggaran.
“Per November, ada satu lansia penerima yang meninggal, sehingga bisa segera diganti. Saat ini masih terdapat kurang lebih 60 lansia yang menunggu giliran,” jelas Madihah.
Sementara itu, untuk anak yatim terlantar, Dinsos mencatat ada 97 anak, namun hanya delapan yang masuk program tahun 2026 karena usulan Musrenbang. Sisanya ditangani melalui program Baznas.
Paparan tersebut langsung mendapat respons tegas dari anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto. Ia menilai alokasi bantuan untuk lansia dan anak yatim piatu sangat terbatas dan wajib diperluas agar negara benar-benar hadir bagi warganya yang paling rentan.
“Kalau ada 110 lansia terlantar, maka semuanya harus dibantu. Ini rekomendasi Banggar. Fakir miskin wajib dilindungi negara,” tegas Robet.
Ia juga meminta penjelasan rinci mengenai pembagian data anak yatim antara Baznas dan Dinsos, untuk menghindari adanya warga yang tidak ter-cover.
“Kami ingin data riil. Berapa yang ditangani Baznas, berapa yang ditangani Dinsos. Jangan sampai ada yang terlewat,” ujarnya.
Selain itu, Banggar juga menyoroti progres pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Madihah menyampaikan bahwa proses sinkronisasi data dengan Kemensos dan BPS masih berlangsung dan dilakukan bertahap setiap tiga bulan.
Dalam rapat tersebut, Dinsos juga menjelaskan sejumlah program lain, antara lain pemeliharaan Taman Makam Pahlawan, pemberian reward RT/RW dan Karang Taruna, bantuan fakir miskin sebanyak 150 orang, BLT DBH CHT untuk 4.282 penerima, hingga operasional layanan mobil jenazah serta perlindungan sosial korban bencana.
Banggar menegaskan, seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan harus menjadi prioritas utama dalam APBD 2026.(rac)
