Polisi Bongkar Sindikat Curanmor 100 TKP
TANGERANG – Aksi kriminal jalanan kembali terungkap di wilayah Tangerang. Dua pria berinisial Bibas (38) dan Anto (38) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga menjadi spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah. Penangkapan dilakukan di Jalan Buana Gardena, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby. “Saat diberhentikan, kami temukan kunci T di kantong salah satu pelaku. Setelah diinterogasi, ternyata mereka baru saja mencuri sepeda motor di wilayah Penggilingan Utara,” ujarnya dalam keterangan pada Sabtu (29/11/2025).
Dua pelaku tersebut diketahui memiliki peran masing-masing, di mana Bibas bertindak sebagai eksekutor yang mengeksekusi motor target, sementara Anto berperan sebagai joki sekaligus pengawas situasi di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan. โDari keterangan keduanya, para pelaku telah melakukan aksi pencurian motor hingga 100 kali di berbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dengan sasaran motor-motor yang diparkir di depan kontrakan atau kosan,โ kata Dalby.
Mereka disebut kerap menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan, terutama di lingkungan padat penduduk dengan pengamanan minim. Aksi keduanya dilakukan secara senyap dan cepat, menggunakan kunci T sebagai alat utama untuk membobol kunci kendaraan. Aksi ke-101 mereka berhasil digagalkan setelah tim patroli curiga dengan gerak-gerik pelaku pada dini hari.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit motor hasil curian, satu motor operasional pelaku, sejumlah kunci T, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi saat menjalankan aksinya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi langkah cepat tim Polsek Ciledug dalam mengungkap jaringan curanmor tersebut. “Penangkapan ini menjadi bagian penting dalam mendukung Operasi Sikat Jaya 2025. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memburu setiap pelaku kejahatan jalanan sampai tuntas,” tegasnya.
Polisi kini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang kemungkinan terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor ini. Aparat juga membuka kemungkinan adanya pelaku penadah atau jaringan distribusi motor hasil curian yang menjadi bagian dari tindak kejahatan tersebut.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta melapor jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polisi juga mengimbau warga menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan untuk mengurangi risiko pencurian.
“Polisi mengimbau masyarakat melapor ke call center 110 jika menemukan gangguan keamanan di lingkungannya,” tambah Dalby.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan jalanan dapat dilakukan secara berulang dan terencana oleh pelaku yang berpengalaman, dan peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan. []
Siti Sholehah.
