KAI: Barang Bawaan Tanggung Jawab Penumpang
JAKARTA – Menyusul viralnya kasus kehilangan tumbler milik penumpang KRL yang ramai diperbincangkan di media sosial, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menegaskan bahwa barang bawaan selama perjalanan merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna layanan. Vice President Corporate Communications KAI, Anne Purba, mengingatkan pentingnya kesadaran penumpang dalam menjaga barang pribadi, meski KAI tetap menyediakan sistem Lost and Found yang terkelola dengan baik.
“Selama ini lost and found kami memiliki sistem yang ketat. Kami ingatkan ya. Barang bawaan bukan tanggung jawab KAI tetapi tanggung jawab penumpang,” kata Anne saat dihubungi, Minggu (29/11/2025).
Anne mengatakan bahwa KRL dan area stasiun merupakan ruang publik, sehingga pengawasan tidak hanya menjadi tugas petugas, melainkan juga membutuhkan kedisiplinan dari para pengguna. Kejadian tumbler yang sempat ramai dibahas di media sosial menjadi refleksi pentingnya pemahaman bersama mengenai batas tanggung jawab penyelenggara transportasi dan kewajiban penumpang.
“Kereta dan Stasiun ini area publik perlu pengawasan bersama. Lost and found kami inisiatif untuk barang-barang yang kami temukan yang ditinggal tanpa sengaja. Jagalah barang bawaan masing-masing dengan baik,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Anne memaparkan mekanisme penanganan barang tertinggal di KRL maupun area stasiun. Setiap barang yang ditemukan petugas akan diumumkan melalui pengeras suara. Jika tidak segera diambil pemiliknya, barang tersebut disimpan di pos pengamanan dan dicatat dalam sistem Lost and Found untuk proses pendataan dan identifikasi.
“Kami mengutamakan akurasi data dan keamanan barang. Setiap item yang ditemukan akan diperiksa, didata, dan disimpan sesuai prosedur. Pelanggan juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak lain,” ucap Anne.
KAI juga menyediakan sejumlah kanal untuk pelaporan barang hilang, mulai dari melapor langsung kepada kondektur, petugas keamanan, maupun petugas customer service on train. Pelanggan juga dapat mengunjungi pos Lost and Found di stasiun kedatangan atau menghubungi Contact Center KAI 121 dan WhatsApp 08111-2111-21.
Anne menambahkan, pelanggan perlu menyampaikan informasi rinci seperti ciri-ciri barang, lokasi terakhir terlihat, hingga kode booking tiket saat melakukan pelaporan. Prosedur verifikasi dan pencocokan data dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan barang yang dikembalikan sesuai dengan identitas pemilik aslinya.
Menurut Anne, setiap tahun terdapat ribuan laporan barang tertinggal, mulai dari barang pribadi seperti botol minum, ponsel, hingga dokumen penting. Ia menekankan, kedisiplinan penumpang sangat menentukan efektivitas sistem Lost and Found.
“KAI terus meningkatkan kualitas layanan, namun kami juga mengimbau pelanggan untuk selalu memeriksa kembali seluruh barang bawaan sebelum turun dari kereta atau meninggalkan area stasiun,” imbuhnya. []
Siti Sholehah.
