Gus Yahya Tegaskan Masih Sah Pimpin PBNU
JAKARTA – Polemik kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin menghangat setelah muncul pernyataan dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, yang menyebut KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025. Menanggapi hal tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, baik secara de jure maupun de facto.
Melalui keterangan yang dikutip dari situs resmi NU Online, Minggu (30/11/2025), Gus Yahya menyatakan bahwa pergantian Ketua Umum PBNU tidak bisa dilakukan secara sepihak. Menurutnya, AD/ART NU menyebutkan bahwa jabatan Ketua Umum hanya dapat diganti melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa.
“Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” tegas Gus Yahya.
Ia menambahkan, secara de facto dirinya masih menjalankan mandat sebagai Ketua Umum hasil Muktamar Ke-34 di Lampung untuk masa khidmah 2021-2026/2027. Ia memastikan kegiatan organisasi, pelayanan terhadap jamaah, dan program PBNU tetap berlangsung seperti biasa.
“Secara de facto saya tetap menjalankan tugas saya sebagai Mandataris Muktamar NU ke-34 di Lampung hingga tahun 2026/2027. Saya masih terus mengupayakan untuk menjalankan agenda dan khidmah PBNU demi kepentingan dan kemaslahatan jamaah dan jam’iyyah NU,” ujarnya.
Di tengah dinamika internal yang berkembang, Gus Yahya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan organisasi. Ia menyebut dirinya berupaya menyelesaikan turbulensi yang terjadi dengan tetap menjunjung tinggi arahan para masyayikh dan melalui ikhtiar islah.
“Selain itu, saya juga terus mengupayakan penanganan permasalahan dan turbulensi yang terjadi di tubuh organisasi PBNU saat ini, dengan bimbingan dan arahan para masyayikh, termasuk mengikhtiarkan islah demi persatuan jamaah dan jam’iyyah NU,” jelasnya.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menyampaikan pernyataan tegas bahwa kepemimpinan PBNU kini sepenuhnya berada di tangan Rais Aam. Hal itu disampaikannya dalam silaturahmi dengan para Syuriah PBNU dan PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu (29/11).
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas Miftachul dalam keterangan resminya.
Pernyataan tersebut menimbulkan diskusi luas dan persepsi berbeda di kalangan nahdliyin. Konflik internal ini dinilai membutuhkan penyelesaian melalui mekanisme organisasi yang sah, demi menjaga marwah PBNU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia. []
Siti Sholehah.
