Calon LC Tewas Disiksa, Empat Orang Ditangkap

BATAM – Dugaan tindak kekerasan yang berujung kematian kembali memicu perhatian publik di Batam, Kepulauan Riau. Seorang perempuan muda berinisial DPA (25), yang disebut tengah melamar pekerjaan sebagai ladies companion (LC) atau pemandu lagu, ditemukan tak bernyawa setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari. Peristiwa ini menyeret empat orang yang kini telah diamankan polisi, yakni WL (28), AIN (36), PE (23), dan S (25).

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit menyampaikan kecurigaan terhadap cara korban dibawa oleh para pelaku. DPA tiba di RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung pada Sabtu (29/11/2025) dalam kondisi sudah meninggal dunia.

“Pelapor yang merupakan security rumah sakit melihat korban dibawa oleh empat orang tanpa identitas jelas. Setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Amru dikutip dari detikSumut, Senin (01/12/2025).

Situasi mencurigakan tersebut membuat pihak keamanan rumah sakit segera melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Petugas kemudian melakukan penyelidikan awal, yang mengarah pada dugaan kuat bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal.

“Dari penyelidikan, korban berinisial DPA ini diduga menjadi korban penganiayaan. Dari hasil penyelidikan ada empat orang yang diamankan dan ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Dari keterangan sementara, polisi menemukan fakta bahwa rangkaian penganiayaan itu bermula ketika korban datang untuk melamar pekerjaan sebagai pemandu lagu. Ia mengetahui peluang kerja tersebut dari sebuah iklan yang beredar melalui media sosial.

“Jadi bermula dari korban melamar sebagai pemandu lagu. Korban mengetahui pekerjaan tersebut dari iklan media sosial,” kata Amru menambahkan.

Hingga kini, aparat masih mendalami motif pasti di balik kekerasan yang dilakukan para pelaku. Penyiksaan selama tiga hari menjadi fokus penyelidikan untuk memastikan apakah tindakan tersebut berkaitan dengan proses perekrutan, upaya pemaksaan, atau motif lain yang lebih kompleks.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, mengingat praktik perekrutan LC melalui media sosial rentan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan muda yang tengah mencari pekerjaan di sektor hiburan malam. Otoritas setempat mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap lowongan kerja yang tidak jelas, terutama yang disebarkan lewat media sosial tanpa informasi resmi.

Penyelidikan dipastikan terus berlanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan keadilan bagi korban. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *